Benahi Tata Kelola Sampah, Banleg DPRD Gresik Belajar ke Magelang

Benahi Tata Kelola Sampah, Banleg DPRD Gresik Belajar ke Magelang Banleg DPRD Gresik saat studi banding di Kota Magelang. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih carut marutnya pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik, khususnya di perdesaan, membuat terus berupaya melakukan pembenahan.

Banleg (Badan Legislasi) misalnya. Salah satu alat kelengkapan ini ini mengusulkan Ranperda Inisiatif tentang pengelolaan sampah sebagai revisi Perda (peraturan daerah) Nomor 12 Tahun 2011, yang dianggap tidak representatif lagi sebagai upaya untuk memerbaiki tata kelola persampahan.

"Makanya, Banleg pada Prolegda (program legislasi daerah) tahun 2016, mengusulkan Ranperda tentang pengeloaan sampah sebagai amandemen Perda Nomor 12 Tahun 2011," kata Ketua Banleg , H. Suberi.

Sebagai bahan untuk mematangkan draft Ranperda dan untuk memerbaiki tata kelola sampah di Kabupaten Gresik, Banleg lakukan studi banding ke Kota Magelang. Dijelaskan Suber, Magelang dipilih karena tata kelola persampahan disana bagus dan 2 kali berturut-turut meraih juara II tingkat nasional.

Pada tahun 2015, Kota Magelang mendapatkan penghargaan tingkat nasional di bidang inovasi managemen perkotaan Dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan bidang pengelolaan sampah dan peringkat kedua penataan PKL (pedagang kaki lima).

Penghargaan tersebut, lanjut Suberi, karena Magelang dianggap inovatif dalam pengelolaan sampah.

Inovasi dimaksud di antaranya, Magelang memiliki kampung organik yang merata di semua kelurahan di Magelang. Di mana, dari 17 kelurahan yang tersebar di Magelang, semuanya memiliki pengeloaan sampah organik. "Di kelurahan-kelurahan tersebut, sampah organik dibuat menjadi pupuk kompos," jelas anggota FPD ini.

Sedangkan untuk sampah anorganik, oleh warga Magelang, khususnya para perkumpulan ibu-ibu, sampah jenis satu ini dijadikan bahan baku untuk kerajinan tas, stopmap dan lainnya. "Untuk stopmap yang dibuat dari sampah anorganik tersebut kemudian dibeli oleh pemerintah setempat untuk keperluan rapat," tutur politisi senior Partai Demokrat asal Kecamatan Sidayu ini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO