JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku tak takut meski dilaporkan ke MKD. Ia malah menuding pihak yang melaporkannya hanya sekadar mencari sensasi dan numpang beken.
"Mereka yang melaporkan artinya tidak dengar ceritanya. Tidak mengerti duduk cerita masalahnya," kata Ruhut di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jum'at, (29/4) kepada wartawan.
Baca Juga: Mangga Alpukat Asli Pasuruan, Rasa dan Serat Khas, Ruhut Sitompul pun Kepincut
Untuk diketahui, Ruhut dilaporkan PP Pemuda Muhammadiyah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Anggota Komisi III DPR ini dilaporkan karena memelesetkan singkatan dari HAM menjadi "Hak Asasi Monyet".
Hal itu diucpakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang membahas terkait kematian Siyono.
Ruhut mengaku berani berbicara kasar dan memelesetkan singkatan HAM karena Kapolri menyatakan tidak ada pelanggaran HAM di kasus Siyono. "Aku ketawa termehek mehek. Jangankan ke MKD, ke Tuhan pun aku hadapi," tegas saat dimintai keterangan terkait pelaporan dirinya ke MKD.
Baca Juga: Ruhut Sitompul: Prabowo Sudah Tidak Punya Harapan untuk Menangi Pilpres
Sementara Ketua PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar menganggap bahwa Ruhut sudah terlewat batas. Menurutnya, sebagai pejabat seperti anggota DPR, Ruhut tidak pantas mengucapkan hal tersebut. "Yang kita laporkan ucapanya itu tidak pantas diucapkan ke publik, kata-kata binatang. Itu saja yang kita laporkan," kata Dahnil di MKD DPR.
Selain melaporkan ke MKD DPR, rencananya PP Muhammadiyah juga akan melaporkan sikap Ruhut tersebut kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ucapan Ruhut bertentangan dengan perilaku dan kesantunan politik yang ditunjukkan SBY," tegas Dahnil. (jkt1/rev)
Baca Juga: Ruhut Sebut Aktor Politik Petinggi Partai, Masinton: Yang Saat ini Sibuk Klarifikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News