MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota masih terus memantau perilaku 63 narapidana (napi) pasca dipindahkan dari Lapas kelas II A Kerobokan Denpasar ke Lapas kelas II A Madiun,Rabu (27/04).
Kabag Ops Polres Madiun Kota Kompol Mujo Prajoko kepada bangsaonline.com menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan. Apalagi napi yang dikirim ke Lapas Madiun berasal dari dua organisasi besar yang berseberangan yakni, Laskar Bali dan Baladika.
Baca Juga: Bekali Narapidana dengan Pengetahuan, Lapas I Madiun Wisuda 65 WBP
"Tetap termonitor lah, tetap kita awasi untuk langkah antisipasi. Kami juga koordinasi dengan pihak Lapas untuk kegiatan pengamanan. Kalau informasi yang kami terima, mereka ditempatkan dalam satu blok, namun ada beberapa kamar yang membedakan mereka,"ungkap dia.
Dari 63 napi yang dipindah ke Lapas Madiun, tujuh diantaranya merupakan narapidana berkewarganegaraan asing yakni seorang warga negara Australia dan enam warga negara Iran. Mereka turut serta dipindahkan ke Madiun karena untuk memutus rantai narkoba, menghindari kerusuhan sesama napi dan menjaga kondusifitas dalam Lapas.
Selain Lapas Madiun,ternyata beberapa napi dari 63 napi kiriman juga ada yang dipindahkan ke Lapas Ngawi. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, menerima 13 napi layaran atau pindahan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (28/04).
Baca Juga: Deradikalisasi Lapas Kelas I Madiun Sukses, 3 Napiter Ikrar Setia NKRI
Sekitar pukul 14.00 WIB 13 napi terlihat mulai menginjakan kakinya di Lapas Kelas IIB Ngawi dengan menumpang satu unit armada bus yang dikawal ekstra ketat oleh 31 petugas Polres Ngawi dengan senjata laras panjang.
Sementara itu Kasi Pembinaan Napi Kelas IIB Ngawi, Mas Indra Prawotomenerangkan, napi pindahan yang sengaja didatangkan dari Lapas Kerobokan menyusul overkapasitas,sehingga ditempatkan ke Lapas lain yang masih bisa menampung.
“Jadi sekarang ini Lapas disana (Kerobokan) itu sudah over kapasitas. Sesuai kebijakan pemerintah untuk membaginya dengan dipindahkan ke ke Lapas lain termasuk ke Ngawi ini. Disini bukan berarti Lapas Ngawi bukan overkapasitas, tetapi tidak terlalu seperti dengan Lapas lainya,” terangIndra kepada wartawan.
Baca Juga: WBP Lapas Kelas I Madiun Berhasil Panen 5.000 Ekor Ikan Lele
Dia pun membenarkan jika para napi yang dilayar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan sebelum sampai di Ngawi memang transit terlebih dahulu di Lapas Kelas I Madiun. Mas Indra pun tidak menampik jika para napi baru yang semuanya terlibat kasus narkoba harus bisa menyesuaikan diri dengan tempat baru. Demikian juga aturanya termasuk hak dan kewajiban.
Ditambahkan, sebelum bisa berbaur dengan para napi sebelumnya ke 13 napi narkoba hasil layaran ini untuk sementara waktu harus menempati ruang isolasi atau sel karantina dengan tujuan bisa beradaptasi dengan napi lainya.
Untuk saat ini,ujar Mas Indra, memang kapasitas Lapas Kelas IIB Ngawi hanya bisa menampung 200 an napi. Jumlah napi sekarang 220 orang. Jika ditambah napi layaran dari Bali totalnya mencapai 213 napi, menempati 23 kamar sel yang terbagi atas 4 blok.
Baca Juga: Berikan Atensi Pembangunan ZI, Tim KemenPAN-RB Kunjungi Dua Satker di Madiun
Meski demikian,di akhir keterangannya,Mas Indra optimis mampu melakukan pengamanan sesuai koridornya dengan melibatkan 24 petugas pengamanan atau sipir. (nal/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News