Sebanyak 10 WNI yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf saat di rumah Gubernur Sulu, Abdusakur Totoh Tan, Minggu (1/5).
SULU, BANGSAONLINE.com - 10 ABK Warga Negara Indonesia (WNI) telah dibebaskan oleh kelompok militan Abu Sayyaf di daerah Sulu pada Minggu (1/5) siang. Empat WNI lain masih tersisa dan masih ditahan mereka (Abu Sayyaf). Polisi wilayah Provinsi Sulu, Wilfredo Cayat mengonfirmasi perihal pembebasan ini.
"Kita infokan ada seorang tidak diketahui menaruh 10 WNI di depan rumah dari Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II)," kata Cayat, seperti dikutip dari laman the Star.
BACA JUGA:
- Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Kabur, PKS: ke mana yang Kemarin Ngaku jadi Pahlawan
- Buruh Nilai Menaker Lepas Tangan Terkait Nasib ABK WNI yang Disandera
- Penculik Tiga WNI Minta Tebusan Rp 55,5 Miliar, Ketua DPR Serukan Gelar Operasi Militer
- Tolak Bantuan TNI Bebaskan Sandera, Panglima: Biarkan Filipina Mati Lampu
"Mereka langsung dibawa ke dalam rumah dan gubernur langsung menelepon saya," lanjutnya.
Kini 10 WNI sedang dipulihkan kondisinya dan siap dipindahkan ke Zamboanga. Mereka juga tengah dipersiapkan untuk dikembalikan ke pihak konsuler. Demikian informasi dari Cayat melalui sambungan telepon.
Sumber terkait juga mengatakan jumlah tebusan senilai 50 juta Peso telah dibayarkan kepada pihak penyandera (Abu Sayyaf). "Mereka diperkirakan telah dibebaskan sekitar hari Jumat dan Sabtu, di salah satu bagian di kota Luuk."
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga membenarkan pembebasan ini. "Ya sudah dibebaskan," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Menurut Badrodin, seluruh WNI dalam kondisi sehat. Namun Badrodin tidak menjelaskan secara detail proses pembebasan ini. "Masih ada tahapan, tunggu saja," tuturnya.
Saat ditanya di mana lokasi WNI saat ini, Badrodin mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut. Badrodin meminta agar hal ini ditanyakan langsung ke Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya tahu (prosesnya), tapi bukan kewenangan saya. Nanti dijelaskan, satu pintu," tuturnya.
Seperti diketahui, 10 sandera merupakan kru kapal tunda Brahma 12 dan Anand 12. Kapal dibajak ketika tengah melakukan perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju ke Batangas, Filipina selatan.
Meski pihak kepolisian setempat menyatakan 10 sandera sudah bebas, namun Tentara Mayor Hussin Amin mengatakan bila pihaknya tidak mengetahui terkait adanya tebusan yang dibayar guna pembebasan sandera, termasuk besaran nominalnya.
"Jika pembebasan besar ini datang karena adanya pembayaran sejumlah uang, maka pihak tersebut mendukung kelompok Abu Sayyaf," katanya.
Hal tersebut dinilainya sebagai dukungan amunisi terhadap kelompok yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suirah (ISIS) guna membeli pasokan senjata dan menambah pundi mereka untuk terus melakukan tindak kriminalitas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




