JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, Pemerintah Filipina seharusnya mengizinkan TNI membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf.
Jika tidak, Filipina bakal merugi. Sebab, kapal-kapal yang dihadang kelompok bersenjata tersebut merupakan kapal pengangkut batubara sebagai sumber tenaga listrik terbesar di Filipina.
Baca Juga: Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Kabur, PKS: ke mana yang Kemarin Ngaku jadi Pahlawan
Karena banyak peristiwa pembajakan, Pemerintah Indonesia pun tengah melakukan kajian kebijakan moratorium kapal-kapal itu. Artinya, kapal-kapal tersebut dilarang mengirimkan batubara ke Filipina untuk sementara waktu.
"Sekarang, biarkan saja Filipina mati lampu. Kan 96 persen batubara (bahan bakar penghasil listrik) Filipina dari kita, kok," ujar Gatot di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (11/7).
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan baru mengeluarkan imbauan agar kapal-kapal dagang Indonesia ke Filipina tidak melewati Laut Sulu, titik yang sering dijadikan tempat bagi kelompok bersenjata Abu Sayyaf untuk beraksi.
Baca Juga: Buruh Nilai Menaker Lepas Tangan Terkait Nasib ABK WNI yang Disandera
Ke depannya, bisa saja pemerintah memoratorium seluruh pengiriman batubara. Jika tidak diperbolehkan membebaskan sandera, lanjut Gatot, setidaknya TNI diperbolehkan mengawal kapal-kapal dagang dari Indonesia ke Filipina.
"Kalau ada izinnya, prajurit saya dengan senang hati (mengawal kapal). Empat orang kek, lima orang kek. Kita tunggu saja berani apa enggak Abu Sayyaf itu ngambil (membajak dan menyandera)," ujar Gatot.
Saat ini, Gatot mengatakan, TNI menunggu keputusan Pemerintah Filipina soal pembebasan sandera WNI. TNI pun mendorong agar mereka dapat masuk dan membebaskan sandera.
Baca Juga: Penculik Tiga WNI Minta Tebusan Rp 55,5 Miliar, Ketua DPR Serukan Gelar Operasi Militer
Diberitakan, kelompok bersenjata menghadang kapal berbendera Malaysia di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Kelompok itu menyandera tiga ABK warga Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di kapal itu. Lima penculik menenteng senjata dan berbicara dalam bahasa Melayu serta berlogat Sulu.
Gatot Nurmantyo mengatakan, selama ini WNI kerap jadi sasaran penyanderaan para perompak di Perairan Filipina dan Malaysia. Dia menilai kondisi ini terjadi karena perompak memandang Indonesia terlalui persuasif dalam upaya pembebasan sandera. Sehingga mereka pun kembali menyandera WNI di perairan tersebut hingga keempat kalinya.
"Mungkin kita terlalu persuasif," ujar Gatot singkat saat diwawancarai di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Lagi, 3 ABK WNI Diculik, 4 ABK Selamat karena Tak Miliki Paspor
Terlebih saat terjadi penyanderaan tiga WNI di Perairan Malaysia, Sabtu (9/7/2016), dari tujuh anak buah kapal (ABK) yang disergap, hanya tiga ABK asal Indonesia yang disandera.
"Saya dengar yang diambil adalah yang paspornya Indonesia. Ada apa ini, kenapa Indonesia. Itu juga saya pertanyakan," ucap Gatot.
"Makanya seperti yang saya katakan tadi. Mungkin kita terlalu persuasif. Atau mungkin ada alasan ekonomi atau alasan politik yang lain lagi. Ini harus kita analisis dengan benar," lanjut Gatot.
Baca Juga: 7 WNI Diculik Abu Sayyaf, Bebas Jika Ditebus Rp 59 Miliar
Gatot menambahkan yang dimaksud persuasif yakni tak adanya operasi militer dalam upaya pembebasan sandera sebelumnya. Dengan begitu para perompak memanfaatkan celah tersebut.
"Kalau ada operasi militer, nggak akan berani itu (perompak). Jadi saya tekankan bahwa sesuai dengan arahan Presiden, diutamakan keselamatan sandera tapi tidak menghendaki adanya pembayaran," papar Gatot.
Peristiwa panyanderaan ini terjadi untuk kali keempat dalam enam bulan terakhir. Sebelumnya, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6).
Baca Juga: 3 Kali Abu Sayyaf Sandera WNI, Menkopolhukam: Minta Tebusan Juga
Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar. Lalu, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News