Nyanyikan Genjer-Genjer di Mojokerto, Vokalis Band Mesin Sampink Ditangkap

Nyanyikan Genjer-Genjer di Mojokerto, Vokalis Band Mesin Sampink Ditangkap Para personel Mesin Sampink saat beraksi dalam suatu pementaasan. foto: youtube

"Kita tidak temukan unsur pidana dan menyanyikan belum termasuk penyebaran opaham komunis karena alasannya arasemen musiknya bagus. Anggota juga sudah mencari alat bukti berupa atribut dan lainnya di lokasi tidak ditemukan. Untuk melakukan pengeledahan ke markas maupun rumah masing-masing butuh proses panjang," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto, Anang Fachrurozi mengatakan, dalam aturan sudah jelas, setiap masyarakat diharapkan untuk mencegah penyebaran paham komunis di Indonesia.

"Partai ini tidak pernah diizinkan di Indonesia. Sehingga jika ada penyebaran faham ini, agar segera dilaporkan," ungkapnya.

Anang mengatakan, pihaknya menghimbau agar masyarakat khususnya Kota Mojokerto jika mengetahui ada membagikan kaos lambang PKI dan menyebarkan faham komunis segera mengambil tindakan.

Menurutnya, masyarakat Indonesia dilindungi konstitusi, Undang-undang maupun hukum untuk melakukan perlawanan terhadap kebangkitan komunis di Indonesia.

"Ini sesuai dengan TAP MPRS NO. XXV Tahun 1966 tentang Larangan Komunis di NKRI, UU NO. 27 Tahun. 1999 tentang perubahan pasal-pasal dalam KUHP khususnya di KUHP buku kedua Bab I tentang Kejahatan terhadap Keamanan Negara Pasal 107 a (UU No.27/99) [1], Pasal 107 b (UU No.27/99), Pasal 107 c (UU No.27/99), Pasal 107 d (UU No.27/99), Pasal 107 e (UU No.27/99)," katanya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menambahkan, pihaknya menghimbau agar masyarakat Kota Mojokerto untuk tidak terlibat baik aktif maupun pasif kegiatan PKI.

"Baik itu pengguna atribut, lagu apalagi melakukan hal yang bersifat saparatis. Jika masyarakat menemukan agar melaporkan ke aparat terdekat, baik kelurahan maupun kepolisian. Ini hukumnya wajib," katanya. (jat/mjk/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO