JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Penggunaan pos anggaran di DPRD Jombang terus diblejeti. Belum tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran kunjungan kerja serta reses fiktif, LInK menyoroti kembali penyimpangan lain di pos keuangan dewan. Yakni, penggunaan biaya operasional pimpinan (BOP).
"Ada indikasi BOP tidak digunakan sebagaimana mestinya. Saya mencurigai ploting anggaran ratusan juta banyak yang terserap untuk kepentingan non operasional pimpinan," ungkap Aan Anshori direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Senin (22/5).
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
Menurut dia, ditemukan indikasi pimpinan dewan sengaja ‘menghamburkan’ anggaran BOP lantaran dinilai sudah menjadi hak pribadi. Minimnya kontrol publik dan rendahnya transparansi membuat mereka kerap bertindak semaunya untuk bisa mencairkan BOP. Tidak heran jika pos ini selalu terserap habis pada akhir tahun anggaran.
"Pimpinan DPRD perlu buka-bukaan terkait pengeluaran BOP mereka," ungkap Aan.
BOP sendiri, menurut dia, kerap menjadi salah satu kanal DPRD memperkaya diri, selain gaji dan tunjangan. Pimpinan dewan, menurut mantan aktivis PMII ini, berlomba memperbesar pos tersebut lalu menghabiskannya secara berjamaah.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
Seharusnya, penggunaan BOP, harus sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 / 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan DPRD. BOP harus bisa mendorong kinerja DPRD yang lebih profesional dan berkualitas. Sehingga pengalokasian harus sesuai dengan kegiatan riil pimpinan dewan.
"Mereka tidak ambil pusing apakah kinerja mereka meningkat atau tidak, yang penting anggaran habis. Keberhasilan kinerja mereka hanya satu indikatornya, BOP habis dan ogah melaporkan harta kekayaan mereka. Memalukan!. Kalau dibarengi dengan kinerja yang bagus kami tidak mempersoalkannya. Realita sekarang justru sebaliknya. BOP habis, kinerja tak menentu,’’ pungkas dia.
Terpisah Pinto Widiarto, Sekwan DPRD Jombang kepada wartawan mengaku, anggaran yang di plot untuk BOP berkisar Rp 27 juta per bulan. Dengan rincian, Ketua DPRD senilai Rp 9 juta dan 3 wakil ketua masing - masing Rp 6 juta. "Penggunaan itu sudah diatur dalam PP jadi semua sudah sesuai," kilah Pinto. (dio/ns)
Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News