DPRD Sukamara Belajar Alokasi Pupuk Bersubsidi di Gresik

DPRD Sukamara Belajar Alokasi Pupuk Bersubsidi di Gresik Plt Sekkab, Bambang Isdianto ketika menerima kunker DPRD Sukamara. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Sukamara Kalimantan Tengah diketuai oleh Ir. Moh. Jamin mengadakan kunjungan kerja di Pemkab Gresik, Rabu (25/5).

Rombongan diterima langsung oleh Plt Sekda Kabupaten Gresik, Ir. Bambang Isdianto beserta pejabat terkait di ruang Graeta Eka Praja Kantor Bupati Gresik.

Ir. Moh Jamin yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukamara menyatakan, kunjungan kerja dimaksudkan untuk mengetahui lebih dekat tentang distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Gresik.

"Kami berkunjung ke Gresik untuk mengetahui teknis distribusi pupuk bersubsidi, mengingat Kabupaten Sukamara selama ini tidak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi, walaupun sebenarnya kami sudah melakukan permohonan ke PT Petrokimia Gresik dan sudah disurvei, namun hingga saat ini belum ada titk terang," katanya.

Sementara Plt Sekda Gresik, Ir. H. Bambang Isdianto menjelaskan, bahwa sistem distribusi pupuk bersubsidi ini ditangani oleh pihak swasta yang telah ditunjuk oleh PT Petrokimia Gresik untuk pemenuhan kebutuhan pupuk, baik di Jawa Timur mapun seluruh Indonesia.

Sistem yang dilakukan yaitu harus membentuk kelompok tani maupun perseorangan, dengan membuat rencana detil kebutuhan kelompok. Selanjutnya, diperkuat dengan SK Bupati dalam pengalokasian jumlah pupuk yang dibutuhkan kelompok tani, dan surat keputusan dari Provinsi Jawa Timur.

Adapun pupuknya berimbang. Artinya, tidak hanya satu jenis pupuk saja. "Di Gresik ada 5 jenis pupuk subsidi untuk kelompok tani," jelasnya.

Untuk menjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Gresik membentuk tim pengawas atau pengendali pupuk, sehingga pupuk bersubsidi ini bisa tepat sasaran.

Bambang menambahkan, perkembangan industri di Kabupaten Gresik sangat pesat. Hal ini berimbas terhadap lahan pertanian semakin berkurang. "Makanya, kami mengamankan dan melindungi lahan-lahan potensi," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik membuat Perda (peraturan daerah), yang di dalamnya mengatur ada sekitar 27.000 hektare lahan potensial.

Dari lahan seluas itu, 11.000 hektare lahan sawah sudah diairi irigasi, sedangkan sisanya masih merupakan lahan tadah hujan. "Kabupaten Gresik dibagi 4 wilayah, salah satu wilayah yang berpotensi pertanian yaitu di wilayah Gresik Utara. Di Gresik sendiri panen bisa mencapai 2 sampai 3 kali per tahun," pungkasnya. (hud/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO