Dua Spesialis Pencuri Motor di Pinggir Jalan Dibekuk Polres Bojonegoro

Dua Spesialis Pencuri Motor di Pinggir Jalan Dibekuk Polres Bojonegoro Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro saat menggelar press release dua pencuri sepeda motor. foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dua pencuri sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Timur dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro. Keduanya diketahui spesialis pencuri sepeda motor di pinggir jalan.

Pelaku S (56), warga Blora, Jateng juga seorang DPO Polres Bojonegoro dalam kasus pencurian sepeda motor enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) 2015 lalu. Ia ditangkap petugas di rumahnya tanpa perlawanan, kemarin.

Baca Juga: Nyamar Perempuan, Pria di Bojonegoro Kepergok Curi BH dan CD Wanita

"Dalam aksinya, pelaku bekerjasama dengan K yang lebih dulu ditangkap petugas," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kamis (26/5).

Ia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban pemilik motor, Tatik Nur Hidayati (29), warga Desa Purworejo Kecamatan Padangan. Lalu petugas berhasil menangkap tersangka K di wilayah Tuban.

"Dari penangkapan itu, juga dapat kami amankan berikut satu unit sepeda motor Honda Supra Nopol S 2003 DS yang merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di Desa Purworejo," katanya.

Baca Juga: Curanmor Marak, Kapolres Bojonegoro Minta Masyarakat Waspada

Pria yang baru menjabat Kapolres Bojonegoro itu menyebutkan, bahwa keduanya melakukan aksi pencurian dengan cara berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor. Setelah melihat target sepeda motor korban yang terparkir, K bertindak sebagai eksekutor, sedangkan S bertugas mengawasi situasi sekitar.

Setelah berhasil membawa sepeda motor, kedua pelaku meninggalkan TKP menggunakan sepeda motornya masing–masing.

"Adapun cara yang digunakan oleh pelaku yaitu merusak kunci kontak motor menggunakan kunci leter T," terang pengganti AKBP Hendri Fiuser itu.

Baca Juga: Curi Kambing Tetangganya, Pemuda Ledok Kulon Bojonegoro Diamankan Polisi

Sementara itu, dalam pengembangan kasus ini, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti lain. Sedikitnya tiga unit sepeda motor berbagai merek dari hasil kejahatan disita dari tangan pelaku. Di antaranya sepeda motor Beat, Supra X dan Supra 125. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO