SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dihentikannya layanan SPM bagi warga miskin oleh pemkab Situbondo berbuntut panjang. DPRD Situbondo resmi membentuk panitia khusus (pansus) layanan surat pernyataan miskin (SPM) dalam sidang paripurna, siang tadi (7/6).
Pembentukan pansus SPM ini diusulkan untuk mengurai berbagai persoalan yang terjadi terkait dengan SPM yang setiap tahunnya selalu mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Situbondo.
Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
"Kita serius untuk menangani persoalan dihentikannya SPM oleh pemkab dengan alasan karena kekurangan anggaran," ujar Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Situbondo Hadi Priyanto, kepada BANGSAONLINE.com, siang tadi (7/6).
"Pansus akan bekerja selama dua bulan, untuk memberikan solusi yang cepat dan tepat terhadap pelayanan masyarakat miskin yang saat ini sudah tidak terlayani," tuturnya
Politisi Demokrat ini menambahkan, bahwa pansus juga akan bertugas melakukan investigasi berbagai persoalan terkait dengan pelayanan SPM terutama dari sisi anggaran yang selama ini selalu mengalami pembengkakan. Apabila nanti ditemukan penyelewengan, DPRD bisa menggunakan dua mekanisme, yaitu akan meminta kepada inspektorat sebagai badan otonom untuk melakukan pemeriksaan terhadap layanan SPM.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
"Kalau inspektorat ini tidak bisa, kita akan memberikan rekomendasi kepada BPK RI untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana SPM ini," tegas mantan aktivis PMII ini.
Sementara itu, Abdurrahman, SH yang dipilih sebagai ketua pansus SPM ini mengungkapkan bahwa pansus layanan kesehatan cakupannya sangat luas, artinya bukan cuma SPM, namun juga ada kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jamkesda Provinsi.
"Tak hanya SPM, namun semua yang bersifat jaminan kesehatan yang dilayangkan kepada masyarakat yang akan kita urai," katanya
Baca Juga: Bupati Situbondo Berharap Sinergi dan Kolaborasi di Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
Politisi PPP ini mengungkapkan, bahwa DPRD mengamati adanya tumpang tindih dalam layanan jaminan kesehatan ini, sehingga dibentuklah pansus, untuk mengurai kira-kira di mana yang mengalami trouble.
"Masak selama ini kita gelontorkan dana miliaran rupiah selalu kurang dan habis sebelum waktunya, kita tidak mau suuddzon," terangnya.
Abdurrahman melanjutkan, panitia husus (pansus) yang dipimpinnya akan segera bergerak untuk meminta keterbukaan demi masyarakat miskin, terhadap penggunaan anggaran SPM miliaran rupiah yang sudah habis.
Baca Juga: Pagar Nusa Situbondo Tantang Polisi Buka-bukaan Kasus Anggotanya
"Sekarang sudah punya hutang terhadap RSUD Rp 3 miliar lebih selama dua bulan, saya minta ada keterbukaan data nantinya By Name By Address," pungkasnya.
Berdasarkan pengamatan BANGSAONLINE.com, usulan pembentukan panitia khusus (pansus) layanan SPM kompak diusulkan oleh tujuh fraksi yang ada di DPRD Situbondo, terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi GIS, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi Hanura dan Fraksi PKB.
Diberitakan sebelumnya, layanan terhadap pasien miskin di Kabupaten Situbondo akan dihentikan. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan oleh pemkab Situbondo melalui APBD 2016 senilai Rp 9,5 miliar ternyata sudah habis Maret lalu. Bahkan pemkab saat ini sudah mempunyai hutang lebih dari Rp 3 miliar lebih ke Rumah Sakit milik daerah. Hutang tersebut untuk menutupi kekurangan anggaran layanan pasien miskin di RSUD Situbondo, selama bulan April dan Mei.
Baca Juga: Dewan Sebut Pemkab Situbondo Berangan-angan dalam Perencanaan
Karena itulah, pemkab Situbondo akan menghentikan layanan pasien miskin melalui pemberian Surat Pernyataan Miskin (SPM). Jika tidak, jumlah hutang untuk penggunaan dana layanan pasien miskin ke pihak rumah sakit akan terus membengkak. (stb1/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News