Buntut Dihentikannya Layanan SPM, DPRD Situbondo Resmi Bentuk Pansus

Buntut Dihentikannya Layanan SPM, DPRD Situbondo Resmi Bentuk Pansus Sidang paripurna pembentukan SPM. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dihentikannya layanan SPM bagi warga miskin oleh pemkab Situbondo berbuntut panjang. DPRD Situbondo resmi membentuk panitia khusus (pansus) layanan surat pernyataan miskin (SPM) dalam sidang paripurna, siang tadi (7/6).

Pembentukan pansus SPM ini diusulkan untuk mengurai berbagai persoalan yang terjadi terkait dengan SPM yang setiap tahunnya selalu mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Situbondo.

"Kita serius untuk menangani persoalan dihentikannya SPM oleh pemkab dengan alasan karena kekurangan anggaran," ujar Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Situbondo Hadi Priyanto, kepada BANGSAONLINE.com, siang tadi (7/6).

"Pansus akan bekerja selama dua bulan, untuk memberikan solusi yang cepat dan tepat terhadap pelayanan masyarakat miskin yang saat ini sudah tidak terlayani," tuturnya

Politisi Demokrat ini menambahkan, bahwa pansus juga akan bertugas melakukan investigasi berbagai persoalan terkait dengan pelayanan SPM terutama dari sisi anggaran yang selama ini selalu mengalami pembengkakan. Apabila nanti ditemukan penyelewengan, DPRD bisa menggunakan dua mekanisme, yaitu akan meminta kepada inspektorat sebagai badan otonom untuk melakukan pemeriksaan terhadap layanan SPM.

"Kalau inspektorat ini tidak bisa, kita akan memberikan rekomendasi kepada BPK RI untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana SPM ini," tegas mantan aktivis PMII ini.

Sementara itu, Abdurrahman, SH yang dipilih sebagai ketua pansus SPM ini mengungkapkan bahwa pansus layanan kesehatan cakupannya sangat luas, artinya bukan cuma SPM, namun juga ada kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jamkesda Provinsi.

"Tak hanya SPM, namun semua yang bersifat jaminan kesehatan yang dilayangkan kepada masyarakat yang akan kita urai," katanya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO