JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Upaya mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu terhadap warga yang terlibat tawuran, Senin (6/6) dini hari pekan lalu nampaknya sia-sia. Pasalnya, kesepakatan damai tidak digubris oleh warga Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno.
Terbukti, mereka membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Sejak Sabtu (11/6) kemarin, 12 warga Desa Alang-Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto (lawan tawuran warga Sidokerto, Red) diamankan jajaran Polres Jombang. Meski akhirnya 3 dari 12 warga yang diamankan sudah dipulangkan.
Baca Juga: Pemuda Bersajam di Jombang Ditangkap Polisi
"Sekarang 9 orang masih kami amankan di Mapolres," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago kepada Bangsaonline, Minggu (12/6).
Menurutnya, sembilan orang yang diamankan itu diduga sebagai pelaku pengrusakan rumah warga di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno saat terjadi tawuran. "Karena kasus pelemparan rumah warga," lanjutnya.
Herio membantah kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan yang difasilitasi Pemkab Jombang dengan mediasi. "Setahu kami warga yang menjadi korban meminta penegakan hukum," tandasnya.
Baca Juga: Keroyok Seorang Warga, Puluhan Pemuda dari Sejumlah Perguruan Silat Diamankan di Mapolres Jombang
Terkait status sembilan warga apakah sudah menjadi tersangka, polisi masih mendalaminya. Sembilan warga tersebut masih dimintai keterangan. "Masih didalami penyidikan," pungkas Herio.
Seperti diketahui, hari pertama Bulan Ramadan diwarnai tawuran antar pemuda di Kabupaten Jombang, Senin (6/6) dini hari. Akibat tawuran ini, sedikitnya 12 rumah warga rusak terkena lemparan batu. Sementara dua orang warga mengalami luka di kepala.
Tawuran tersebut melibatkan pemuda Dusun Branjang, Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno dengan Dusun Pengalangan, Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto. Kedua dusun ini saling berdampingan. (jbg1/dio/rev)
Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Lima Pelaku Tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati Jombang Diamankan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News