JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Hiburan di Kabupaten Jombang ternyata kurang diminati masyarakat. Terbukti, kontribusi pajak hiburan di Kota Santri tidak dapat memenuhi target yang masuk ke kas PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2015 lalu.
Kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Jombang, Eka Suprasetya AP, mengatakan, sepanjang tahun 2015 lalu, pajak hiburan ditargetkan bisa mencapai Rp 75 juta, namun ternyata hanya mampu menyumbang Rp 47 juta yang masuk ke kas daerah.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemkab Jombang Perbolehkan Wisata dan Tempat Hiburan Buka
’’Memang benar, pajak hiburan di Jombang jauh dari optimal, target dengan realisasi sangat jauh,’’ katanya.
Ia lantas merinci untuk PAD dari pajak hiburan meliputi tontonan film atau bioskop, pagelaran kesenian, balap kendaraan bermotor, pertandingan olah raga, kolam renang, permainan anak, dan wahana wisata hiburan.
"Dari seluruh tempat hiburan tersebut, yang paling tinggi menyumbang pajak yaitu Tirta Wisata, target Rp 24 juta, realisasinya Rp 28 juta,’’ ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Jombang Janji Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Ilegal
Menurut Eka, meski beragam pertunjukkan hiburan Sudah disediakan, namun masih belum bisa menyedot animo masyarakat. ’’Selain itu, destinasi wisata juga belum ada, bioskop sudah tutup, pameran atau event juga tak mampu menyumbang kas daerah," bebernya.
Karena target tahun lalu tak bisa terealisasi, untuk tahun 2016 ini target pajak hiburan tidak dirubah. ’’Tahun ini target pajak hiburan tetap Rp 75 juta,’’ bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News