Kapolres Jombang Janji Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Ilegal

Kapolres Jombang Janji Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Ilegal Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat memberikan keterangan, Kamis (16/6). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto berjanji akan melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam ilegal secara permanen di wilayah hukumnya. Kini, orang nomor satu di Polres Jombang itu mengaku sudah melakukan penutupan terhadap enam tempat hiburan malam di kota santri.

"Sejauh ini selama bulan suci ramadan. Nanti kita lihat, kalo mereka memperdagangkan dan di situ (tempat hiburan malam, red) didapatkan Miras (minuman keras), otomatis kita akan melakukan penutupan secara permanen," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto ditemui di Mapolres setempat, Kamis (16/6).

Meski begitu, ia mempersilakan bagi yang membuka usaha seperti kafe namun tidak boleh memperdagangkan Miras. "Karena kita tidak bisa membatasi seseorang membuka usaha. Tapi, jangan sampai melanggar peraturan yang berlaku," lanjutnya.

Agung menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penutupan terhadap enam tempat hiburan malam yang beroperasi pada bulan ramadan, Sabtu (11/6) lalu. Namun, ia tidak berkenan menyebutkan secara spesifik tempat hiburan malam yang dimaksud.

"Ada empat di wilayah kecamatan Jombang, dan dua di luar Kecamatan Jombang. Para pemiliknya sudah berjanji tidak akan membuka," sebutnya.

Semua tempat hiburan malam tempat hiburan malam tersebut, lanjut Agung tidak ada yang mengantongi izin alias ilegal. "Di wilayah kita memang tidak ada satupun yang berizin," pungkasnya. '

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO