KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu berencana menentukan para pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos administrasi, besok (27/6). Sebelumnya, pendaftaran calon PPK ditutup pada Sabtu (25/6) pukul 16.00 WIB. PPK tersebut bakal diperbantukan dalam Pilkada Kota Batu Tahun 2017. Sebanyak 52 pendaftar mengembalikan berkas kelengkapan ke kantor KPU Kota Batu hingga waktu pendaftaran ditutup.
"Rinciannya, 23 pendaftar dari Kecamatan Batu, 11 dari Kecamatan Bumiaji, serta Kecamatan Junrejo ada 18 pendaftar," papar Ketua KPU Kota Batu, Rochani di kantornya, Minggu (26/6).
Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilwalkot Batu, Ini Janji dari 3 Paslon soal Pendidikan
Rochani menerangkan, jumlah kebutuhan PPK pada pilkada Kota Batu 2017 sebanyak 15 orang. Untuk tiap kecamatan masing-masing akan ditempatkan 5 orang sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilihan Umum.
Ketetapan untuk menentukan lolos tidaknya administrasi pada pendaftar setela KPU melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK, kemarin. Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat pleno untuk menentukan calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan hari ini.
Bagi yang lolos, mereka akan mengikuti seleksi tertulis yang digelar pada Rabu 29 Juni 2016. (dik/rev)
Baca Juga: Sempat Terkendala Silon, Partai Garuda Kota Batu Kembali Ajukan Bacaleg ke KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News