Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan Pemkab Jombang, Kamis (30/6). foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Empat dari lima pelaku pencabulan terhadap Fara (bukan nama sebenarnya), 13, bocah kelas VI SD di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang masih berkeliaran. Sedangkan satu orang berinisial Im (19) sudah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat, Rabu (29/6) petang.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, setelah mendapat dukungan dari berbagai kalangan, pihaknya langsung bergerak memburu para pelaku. Hingga akhirnya bisa menangkap satu orang dari total lima pelaku.
BACA JUGA:
- 3 Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA Divonis Seumur Hidup, Keluarga Tuntut Hukuman Mati
- Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Jombang Setubuhi Gadis SMP
- FRMJ Demo, Kapolda Jatim Diminta Segera Tangkap Putra Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang
- Diduga Perkosa Anaknya, Residivis di Jombang Ditangkap Polisi
"Tadi malam, kita sudah kerahkan semua anggota Resmob maupun Reskrim dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka, dari lima pelaku," katanya ditemui usai memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Ramadniya 2016 di lapangan Pemkab Jombang, Kamis (30/6) pagi.
Ia menegaskan, empat tersangka lainnya sudah dikantongi identitasnya. Bahkan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Kita imbau untuk menyerahkan diri. Karena cepat atau lambat kita pasti melakukan upaya paksa. Ini semata-mata untuk upaya penegakan hukum terhadap masyarakat, utamanya memberikan perlindungan kepada anak dibawah umur," ujarnya.
Agung pun berjanji akan segera mengejar semua tersangka. "Segera mungkin semuanya kita tangkap. Anggota kita sedang di lapangan," tukasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




