SIDOARJO (BangsaOnline) – Sejumlah warga korban lumpur Lapindo mengikuti istighotsah yang digelar di atas tanggul titik 21 di Desa Siring Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (29/5/2014) siang tadi. Doa bersama itu diantara kegiatan untuk memperingati delapan tahun semburan lumpur Lapindo yang terjadi pada 29 Mei 2006 silam.
Istighotsah digelar dua kali, Kamis (29/5/2014) pagi dan Kamis (29/5/2014) siang. Istighotsah diawali dengan doa pembuka oleh KH Abdul Fattah, salah satu tokoh korban lumpur Lapindo asal Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, satu diantara desa yang kini sebagian besar sudah tenggelam akibat lumpur Lapindo.
Baca Juga: 5 Dari 11 Terdakwa Kasus Korupsi Lumpur Lapindo Sidoarjo Diminta Ganti Rugi, Kok Bisa?
Doa
istighotsah dipimpin oleh Gus Rofik, tokoh agam asal Desa Kedungcangkring
Kecamatan Jabon Sidoarjo, juga desa yang terdampak semburan lumpur Lapindo.
“Semoga doa ini dikabulkan oleh Allah SWT sehingga lumpur nantinya akan
berhenti,” cetus Gus Rofik di sela memimpin istighotsah.
Sebagai informasi, akibat semburan lumpur Lapindo, sejumlah desa di
sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo 'hilang' karena tenggelam akibat
lumpur yang masih menyembur hingga saat ini. Desa itu yakni Desa Siring, Desa
Jatirejo dan desa Renokenongo Kecamatan Porong. Juga Desa Kedungbendo Kecamatan
Tanggulangin.
Empat
desa inilah yang sejak awal mula lumpur menyembur terkena dampak dan disebut
Peta Area Terdampak (PAT). Empat warga desa itu lalu menuntut ganti rugi dan
akhirnya menerima ganti rugi dari Lapindo Brantas Inc (LBI), yang dinaungi
dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007. Ganti rugi itu dibayar
LBI melalui anak perusahaannya, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
Besaran ganti rugi yang diterima warga, yakni untuk lahan sawah senilai Rp 120
ribu/meterpersegi, tanah pekarangan Rp 1 juta/meterpersegi dan bangunan Rp 1,5
juta/meterpersegi. Ganti rugi itu dibayar MLJ dengan skema 20 persen dan
80 persen.
Baca Juga: 17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News