Lokasi tanah wakaf yang diberikan keluarga Bakrie untuk keluarga pengurus Yayasan Pondok Pesantren Abil Hasan Asy Syadzili.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tanah Wakaf Keluarga Bakrie yang diberikan kepada korban lumpur Lapindo dari keluarga pengurus Yayasan Pondok Pesantren Abil Hasan Asy Syadzili di kawasan Perumahan Pondok Nirwana, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ternyata menyisakan masalah. Sebab, tanah wakaf yang digunakan untuk pembangunan pondok dan fasilitasnya di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, diminta kembali pemilik tanah Ahmad Ogan.
Tanah seluas 4 hektare lebih yang kini terdapat dua bangunan rumah yang ditempati pengurus yayasan pondok, Muhammad Maksum Zubair, dan Nur Sa'idah Anas, diduga belum dibayar lunas oleh pihak Minarak Lapindo Jaya yang mewakili Keluarga Bakrie kepada pemilik tanah. Hal tersebut diketahui usai Ahmad meminta mereka untuk segera pindah.
BACA JUGA:
- Petugas Ukur Kantah Kabupaten Pasuruan Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf di Desa Segoropuro
- Kejaksaan dan BPN Kabupaten Probolinggo Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf ke Ponpes dan Takmir Masjid
- Tim Wakaf Kantah Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Massal di Desa Randupitu
- Kementerian ATR BPN Terus Lakukan Langkah Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Maksum mengungkapkan, Keluarga Bakrie mewakafkan tanah kepada pihaknya pada tanggal 11 Maret 2010 di Gedung Srijaya Surabaya. Saat itu, empat orang pihak pondok (salah satunya Maksum) terlibat bersama perwakilan dari Keluarga Bakrie yang diwakili Iwan Djarot dan (Alm) Andi Darussalam Tabusalla selaku Direktur PT Minarak Lapindo Jaya.
"Dalam surat kesepakatan wakaf dari Keluarga Bakrie kepada kami menyebutkan bahwa tanah wakaf seluas 4 hektare ini dibagi yang 1,5 hektar untuk sekolah, masjid, pondok putra-putri. Kemudian 2,5 hektar lahan diperuntuhkan untuk rumah keluarga yayasan pondok serta rumah warga non-pondok atau rumah bagi 50 kepala Keluarga korban luapan lumpur lapindo yang tergabung dalam paguyuban Pondok Jatirejo," ujarnya, Kamis (24/2).
Dalam surat kesepakatan wakaf ini, kata Maksum, Keluarga Bakrie menargetkan pembangunan selesai pada September 2010. Mereka juga menyerahkan pengelolaan pondok kepada yayasan.
"Kami diwakafkan tanah oleh keluarga Bakrie, dan saya bersama keluarga sudah menempati rumah yang dibangunkan oleh Minarak Lapindo Jaya ini sejak tahun 2012 lalu. Bahkan, janji dari surat kesepakatan Keluarga Bakrie akan membangun pondok dan fasilitas pendukungnya pun tidak dilakukan hingga saat ini oleh pihak Minarak Lapindo Jaya," paparnya.

"Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan, gambar denah serta desain letak bangunan Pondok dan fasilitasnya pun sudah ada dan diberikan ke kami," tuturnya sembari menunjukkan foto desain rencana pembangunan Pondok Pesantren Abil Hasan Asy Syadzili.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




