BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasca terjadinya kebakaran hebat yang menyebabkan ribuan los dan kios pasar legi kota Blitar terbakar, hingga kini para pedagang belum mendapatkan kepastian dari pemerintah. Kepastian tersebut terkait apakah nantinya mereka akan direlokasi ke tempat lain, atau diperbolehkan kembali di bekas pasar yang terbakar.
Suhani ketua paguyuban pasar legi kota Blitar menyatakan, dua hari pasca kebakaran, pihaknya mewakili seluruh pedagang telah mengirim surat kepada wali kota Blitar Samanhudi Anwar. Ada beberapa poin yang dijadikan tuntutan.
Baca Juga: Blusukan Cek Harga di Pasar Blitar, Khofifah Puji Kualitas Sayur Premium di Pasar Tradisional
Tuntutan tersebut di antaranya adalah segera merelokasi para pedagang ke tempat berjualan yang strategis, memberikan bantuan kepada pedagang dan mengembalikan kantor pengelola pasar ke pasar legi. Pasalnya sebulan terakhir sebelum terjadinya kebakaran, kantor pengelola pasar tiba-tiba saja di pindah ke pasar pon kota Blitar tanpa alasan yang jelas.
"Kita semua kebingungan harus mengadu ke mana, karena memang sejauh ini pengelola pasar maupun perwakilan dari pemerintah belum menemui para pedagang," jelas Suhani, jumat (15/7).
Sementata dikonfirmasi terkait hal itu kepala pengelola pasar kota Blitar Arianto mengatakan, jika pemerintah sejauh ini belum memiliki rencana apakah nantinya pasar legi akan di \relokasi atau hanya direnovasi. Karena Pemkot sendiri sampai sekarang masih belum mengetahui apakah bangunan pasar legi yang tetbakar masih layak digunakan atau tidak.
Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp3 Miliar, Pemkab Blitar Hidupkan Kembali Pasar Tradisional Nglegok
"Keadaan bangunan pasar masih akan diuji laboratorium apakah masih aman di gunakan atau tidak," jelas Arianto.
Ia menjelaskan setelah adanya jaminan keamanan, baru bisa dipertimbangkan untuk ditempati lagi. Namun sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan Wali Kota Blitar setelah melakukan pertemuan dengan para pedagang.
"Setelah ada hearing dengan para pedagang nantinya tentunya akan ditemukan solusi untuk para pedagang," imbuhnya.
Baca Juga: Pasar Kesamben Blitar Terbakar, Ratusan Lapak Pedagang Hangus Dilalap Api
Termasuk akan melakukan evaluasi tetkait penyebab kebakaran. Dimana selama 12 tahun semenjak pasar tersebut didirikan hingga sekarang belum pernah ada pembenahan terkait dengan instalasi listrik, dan Hydrant yang tidak berfungsi secara maksimal saat terjadinya kebakaran.
"Memang selama 12 tahun ini belum ada pembenahan dan pengecekan instalasi listrik dan juga hydrant sehingga meskipun masih berfungsi tapi tidak bisa meminimalisir kebakaran secara maksimal," pungkasnya. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News