BLITAR, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kabupaten Blitar harus ekstra sabar untuk melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar kehabisan blanko e-KTP.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso kepada wartawan mengakui jika sudah beberapa minggu terakhir pihaknya kehabisan blanko e-KTP tidak bisa mencetak e-KTP.
Baca Juga: Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
"Ya kita sampai sekarang masih kekurangan, dan sedang kami ajukan ke pusat agar kekurangan ini bisa teratasi," jelas Eko Budi Winarso, Selasa (19/7).
Ia menjelaskan, sebelumnya warga hanya membutuhkan waktu sekitar lima hari, sejak perekaman hingga pencetakan e KTP. Kini warga harus menunggu 1 bulan untuk mencetak e-KTP . Pihaknya mengaku saat ini Dispendukcapil tengah mengajukan sekitar 13.000 blanko e-KTP yg ditargetkan bisa terealisasi Agustus mendatang. Untuk sementara, pihaknya melakukan barter blanko dengan daerah lain sehingga saat ini tersedia 400 blanko. Di mana jumlah tersebut sangat tidak mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
"Ya jika dibandingkan kebutuhan masih kurang banyak sekali, bayangkan saja dari 13.000 ribu yang belum dicetak kita hanya punya 400 blanko," imbuhnya.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Sementara itu Yudi salah satu warga asal Kecamatan Garum mengaku kecewa dengan habisnya stok blanko e-KTP. "Perekaman sudah saya lakukan sekitar dua minggu lebih, tapi sampai sekarang-e KTP saya belum bisa dicetak," katanya.
Ia berharap, Dispendukcapil Kabupaten Blitar segera memiliki blanko agar masyarakat yangg membutuhkan e-KTP segera bisa melakukan pencetakan.
"Jika seperti ini kan malah menghambat semua urusan, karena kan sekarang semua urusan butuh e KTP," pungkas pria berusia 33 tahun tersebut. (tri/rev)
Baca Juga: Pelayanan Dispendukcapil Blitar Masih Jadi Sorotan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News