Sikapi Muktamar Ke-33 NU, Para Kiai Gelar Bahtsul Masail di Denanyar Jombang

Sikapi Muktamar Ke-33 NU, Para Kiai Gelar Bahtsul Masail di Denanyar Jombang foto: BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Muktamar Ke-33 NU yang digelar di Jombang Agustus 2015 lalu masih terus menjadi perhatian forum ulama dan pengasuh pondok pesantren di pulau Jawa. Konsistensi para ulama tersebut ditunjukkan dengan menggelar bahtsul masail di Pondok Pesantren Al-Aziziyah Denanyar, Kabupaten Jombamg, Senin (25/7) sore.

Forum yang dilaksanakan di dhalem kasepuhan KH Aziz Masyhuri, pengasuh Pondok Pesantren Al-Aziziyah Denanyar Jombang itu di antaranya dihadiri KH Fadlolan Musyafak dari Semarang, KH Muhyidin Khotib dari Sukorejo Situbondo, KH Dr Nawawi Situbondo, KH Ali Musyafak Kediri, KH Misbahus Salam Jember, KH Helmy dari Depok, KH Ma'ruf Zuhdi Tuban, dan KH Khusnul Khuluq Gresik.

Baca Juga: Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan

Dalam kesempatan tersebut, forum membahas sejumlah persoalan yang dinilai mencederai proses muktamar NU Ke-33. "Kita mengkaji muktamar Ke-33 NU mulai dari sebelum dilaksanakan, proses pelaksanaan dan pasca pelaksanaannya dari perspektif fiqh," kata KH Aziz Masyhuri.

(BACA: Heboh Buku ”Sidogiri Menolak Pemikiran KH Said Aqil Siroj”, Said Aqil Sesatkan Al-Ghazali)

Adapun sejumlah persoalan yang disoroti dalam forum tersebut, pertama adalah kegaduhan muktamar yang dipicu perilaku panitia dan oknum pengurus PBNU yang memaksakan sistem AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) dan bertindak diskriminatif antara peserta yang pro dan kontra AHWA. (BACA: -pemaksaan-ahwa-injak-injak-kesepakatan-ulama-nu" style="background-color: initial;">Sidang Gugatan Muktamar NU, Pemaksaan AHWA Injak-injak Kesepakatan Ulama NU)

Baca Juga: Kembangkan Kewirausahaan di Lingkungan NU, Kementerian BUMN Teken MoU dengan PBNU

Hal itu terjadi saat registrasi peserta, yakni sebelum dimulainya muktamar yang merupakan forum yang berhak menganulir keputusan muktamar sebelumnya termasuk AD/ART yang menetapkan sistem pemilihan langsung sebagai pemilihan rais dan ketua.

Kedua, tidak diberikannya kesempatan kepada muktamirin untuk menyampaikan pandangan umum yang merupakan hak bagi wilayah-wilayah untuk menyampaikan pendapat, memilih, menerima atau menolak LPJ yang disampaikan sebelumnya. Sebab, begitu LPJ selesai disampaikan, Marsudi yang memimpin sidang LPJ langsung menyatakan bahwa LPJ telah diterima.

Baca Juga: Konflik Baru Cak Imin, Istri Said Aqil Mundur dari PKB, Akibat Khianat saat Muktamar NU?

"Ini jelas sebuah kecurangan dan bertentangan dengan AD-ART," kata KH Fadlullah Musyafak saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ketiga, adanya peserta ilegal, seperti ketua PW Ansor Amin Badubun yang diselundupkan untuk menjadi peserta muktamar dan diberi 30 suara, sementara peserta yang sah dan resmi hanya diberi satu suara. Hal ini dinilai sebuah kecurangan dan kebohongan.

Keempat, forum syuriah yang menyetujui pemungutan suara untuk mengambil keputusan diterima atau tidaknya AHWA dinilai tidak ada aturannya dalam AD/ART NU. Kelima, anggota AHWA yang diumumkan Yahya Staquf bukan hasil dari pilihan orang-orang yang berhak, yakni peserta muktamar yang sah.

Baca Juga: Emil Dardak Dukung Muktamar NU ke-35 di Surabaya

Keenam, pernyataan Said Aqil Siradj bahwa "lebih baik menang meskipun dengan cara curang, daripada kalah tapi kemudian menjelek-jelekkan,". Pernayataan ini dinilai merupakan pengakuan terang-terangan bahwa muktamar Ke-33 NU benar-benar terjadi kecurangan. (BACA: Tuntut PBNU Dibersihkan dari PKI, Syiah dan Liberal, Kiai-Kiai Desak Said Aqil Mundur)

"Penglihatan yang jernih terhadap fakta di muktamar di satu sisi dan perenungan yang mendalam terhadap ayat-ayat dan hadist di sisi lain, memaksa kita untuk mengambil kesimpulan bahwa hasil muktamar NU di Jombang, khususnya menyangkut kepengurusan adalah tidak sah menurut pandangan hukum islam," pungkas Fadlullah.

(BACA: Menentang Qanun Asasi NU, Kiai Afif Minta Said Aqil Dirikan NU Baru)

Baca Juga: Satu Abad Nahdlatul Ulama, Eri Cahyadi Ingin Surabaya jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

Sedangkan Kiai Aziz Masyhuri meminta panitia muktamar dan pengurus PBNU mengakui kesalahan dan kecurangan yang sudah dilakukan selama muktamar. "Muktamar terakhir ini merupakan terburuk sepanjang sejarah, Maka kami minta mereka (panitia dan pengurus PBNU, red) meminta maaf atas kesalahan-kesalahan yang sudah dilakukan tersebut," tegas kiai Aziz. (BACA: Said Aqil Dianggap Bohongi Kiai dan Halalkan Segala Cara, Ketua PWNU Banten Mundur) (rom/ony/dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO