GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pemasangan box culvert di depan kantor Pemkab Gresik, di Jalan Dr. Wahidin SH, dituding hanya menghamburkan anggaran. Betapa tidak, proyek tersebut dikerjakan setelah proyek pavingisasi yang dilakukan Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik baru rampung dikerjakan.
Sehingga, proyek box culvert tersebut merusak proyek paving yang telah menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. "Seharusnya kan tidak perlu dikerjakan dulu proyek pavingnya kalau di situ mau dibuatkan box culvert," ujar salah satu pejabat Pemkab Gresik, Kamis (28/7).
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Kondisi tersebut, laniut pejabat tersebut, menunjukkan tidak adanya koordinasi antara SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, yakni DPU (Dinas Pekerjaan Umum) dan Bagian Perlengkapan.
"Seharusnya, proyek sebelum dikerjakan kan dua instansi tersebut bisa saling berkoordinasi," jelasnya.
Bupati, Sambari Halim Radianto sendiri, lanjut pejabat tersebut saat memimpin one week program baru-baru ini marah-marah soal proyek tersebut. "Ya Pak Bupati sempat marah melihat kondisi proyek tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Pejabat tersebut memastikan, akan ada anggaran lagi di Bagian Perlengkapan untuk memasang paving yang dibongkar untuk pembangunan proyek box culvert. "Sehingga, anggaran sebelumnya terbuang cuma-cuma," pungkasnya.
Sementara Sekretaris DPU (Dinas Pekerjaan Umum), Ida Laialtus Sa'diyah, membenarkan kalau proyek box culvert di depan kantor Pemkab Gresik menjadi tanggungjawab DPU.
Namun, Ida belum bisa memberikan keterangan banyak, siapa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, berapa anggarannya, kenapa baru dikerjakan setelah proyek pavingisasi rampung. "Maaf, saya masih ikuti sambungrasa di Duduksampeyan," katanya. (hud/rev)
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News