Ratusan TKA Ilegal Diduga Diselundupkan ke Perusahaan Besar di Gresik

Ratusan TKA Ilegal Diduga Diselundupkan ke Perusahaan Besar di Gresik Ratusan TKA ilegal diduga berkeliaran di perusahaan-perusahaan besar. foto: ilustrasi

Dia mengaku hingga tahun 2017 mendatang, akan menangani hingga 200 TKA untuk dipekerjakan di BUMN tersebut. Bahkan, dia juga akan menangani pekerja TKA untuk dipekerjakan dalam pembangunan Smelter PT Freeport.

(BACA: TKA Menjamur di Gresik, Komisi D Agendakan Panggil Kadisnakertrans dan Pengerah TKA)

Pengakuan salah satu pengerah TKA ini berlawanan dengan pernyataan Kepala Disnakertrans Pemkab Gresik, Mulyanto, SH. Menurut dia, TKA yang terdaftar di perusahaan BUMN tersebut yang dilaporkan ke Disnakertrans kurang dari 40 orang.

Termasuk, retribusi TKA yang masuk ke pemerintah Kabupaten Gresik dari TKA tersebut cuma kisaran 40 orang. "Setiap TKA dikenakan 100 dollar per bulan," kata kandidat Sekda Gresik ini Selasa (9/8).

(BACA: Ratusan Tenaga Kerja Asing Serbu Gresik, Disnakertrans Mengaku tak bisa Kendalikan)

"Namun, kalau ada pengakuan dari pengerah TKA yang dipekerjakan di BUMN tersebut kisaran ratusan TKA, berarti sisanya ilegal. Kami akan panggil perusahaannya," imbuhnya.

Mulyanto menambahkan, TKA yang bekerja secara legal di perusahaan di Kabupaten Gresik dan didaftarkan ke Disnakertrans hingga tahun 2016 sebanyak 375 orang.

"Tapi, kalau DPRD Gresik mendapatakan laporan ada ribuan TKA, itu yang masih diselidiki Disnakertrans. Kuncinya gampang. Jika yang terdaftar ke kita 375 TKA. Maka sisanya kan ilegal. Itu yang akan kami telusuri," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO