PPATK Bisa Dilibatkan Usut Testimoni Freddy Budiman

PPATK Bisa Dilibatkan Usut Testimoni Freddy Budiman Ruhut Sitompul. foto: kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan, jika Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam Tim Independen Polri, akan lebih mudah untuk mengusut aliran dana dari rekening gembong narkoba Freddy Budiman.

Ada dugaan aliran dana ke rekening oknum-oknum yang terlibat dalam bisnis peredaran narkoba. Salah satunya, dugaan aliran dana kepada oknum kepolisian.

Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

"PPATK perlu masuk ke dalam, pasti. Tapi feeling-ku, ya polisinya mungkin sudah enggak aktif," kata Ruhut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8).

Ia menyayangkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang baru menyampaikan cerita Freddy saat ini. Padahal, Haris mengaku cerita tersebut disampaikan oleh Freddy pada 2014 lalu.

"Jangan-jangan saat ini polisinya sudah meninggal. Harusnya ya (diungkap) dua tahun lalu. Kalau dulu kan bisa kita track dananya. Dengan mudah bisa ditelusuri," ujar Politisi Partai Demokrat itu.

Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB

Ia menambahkan, seharusnya Haris sejak dulu meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait dengan menyebutkan bahwa ia memiliki informasi penting untuk ditindaklanjuti.

"Kalau kemarin Haris itu dibuka bersama-sama, pasti keren itu. Tapi dia membuka sendiri, sudah begitu Freddy sudah meninggal, malah jadi bikin kegaduhan politik," kata Ruhut.

Sementara itu, Tim Independen Polri dan TNI mulai bergerak mengusut testimoni Freddy Budiman. Tim ini langsung tancap gas memeriksa sejumlah orang diduga mengetahui lengkap testimoni Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati pada Jumat 29 Juli dini hari.

Baca Juga: Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi

Salah satu yang dimintai keterangan adalah adik kandung mendiang Freddy Budiman, Johny Suhendra alias Latif yang mendekam di LP Salemba. Latif diperiksa oleh anggota Tim Independen yang juga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti terkait testimoni Fredi Budiman perihal sejumlah anggota Polri, BNN, dan TNI, yang diungkap Koordinator KontraS Haris Azhar.

"Prinsipnya Polri membentuk tim investigasi ya kami katakan lah tim pencari fakta gabungan yang bertujuan untuk mendalami testimoni Fredi yang disampaikan saudara Haris Azhar," kata penanggungjawab Tim Investigasi Polri Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno. Tim terdiri dari Propam dan Bareskrim serta berisikan 18 orang. Sedangkan tokoh yang dilibatkan antara lain, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia Effendy Ghazali.

Polisi berpandangan, mencuatnya testimoni tersebut dianggap menjadi tamparan bagi korps Bhayangkara di tengah gerakan revolusi mental polisi. (kcm/mer/yah/lan)

Baca Juga: Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO