GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ironis. Tiga Rumdis (rumah dinas) pimpinan DPRD Gresik, yakni Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid (FPG), Wakil Ketua DPRD Gresik Sholihudin (FKB), dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib (FPPP), ketiganya di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dibiarkan mangkrak dan tidak terawat.
Padahal, ketiga rumah mewah tersebut dibangun dari uang rakyat mencapai miliaran rupiah. Tiga rumah dinas tersebut baru direnovasi tahun lalu dan menelan dana APBD tahun 2015 senilai ratusan juga.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Kabag Perlengkapan Pemkab Gresik, Zainal membenarkan, kalau tiga rumah dinas pimpinan DPRD Gresik itu sudah tidak ditempati lagi sejak Februari lalu. "Mereka lalu menempati rumah pribadi," kata Zainal, Kamis (18/8).
"Memang tiga rumah dinas itu pada tahun 2015 kita lakukan renov," jelasnya. Ditegaskan dia, renov tiga rumah dinas dengan anggaran ratusan juta itu mulai pengecatan, perbaikan lantai dan lainnya. Zainal menyatakan, ketiga pimpinan DPRD Gresik sudah tidak menempati rumah dinas terhitung sejak bulan Februari 2016.
Menurut Zainal, tiga pimpinan DPRD Gresik tersebut tidak lagi menempati rumah dinas berdasarkan ketetapan tim appraisal Pemkab Gresik. Di mana, tiga rumah dinas tersebut diambil alih Pemkab Gresik untuk kepentingan Pemkab Gresik.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
"Saya dengar rumah dinas itu ada yang akan digunakan untuk tempat diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan lainnya," terang mantan sekretaris DKPP (Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan) Pemkab Gresik ini.
Zainal menambahkan, sejak tiga rumah dinas pimpinan DPRD itu diambil alih Pemkab Gresik, maka pemeliharannya tidak lagi menjadi tanggungan Setwan DPRD. "Sekarang yang bertanggungjawab DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), " pungkasnya.
Anggota FPDIP DPRD Gresik, Jumanto membenarkan tiga pimpinan DPRD Gresik sudah lama tidak menempati rumah dinas. Tepatnya, sejak adanya perbup (peraturan bupati).
Baca Juga: Pastikan Layanan Publik Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Gresik Turun ke OPD Mitra
"Sejak Pjs Bupati dipegang Pak Akmal Boedianto, tiga pimpinan DPRD tidak menempati rumah dinas," kata Jumanto.
Sejak itu, lanjut Jumanto, tiga pimpinan DPRD Gresik, yakni Abdul Hamid (ketua), Sholehudin (wakil ketua), danNur Qolib (wakil ketua), tidak menempati rumah dinas.
Sebagai gantinya, tiga pimpinan tersebut mendapatkan uang tunjangan perumahan. Untuk ketua DPRD kisaran Rp 15 juta per bulan, 2 wakil Ketua DPRD Gresik masing-masing Rp 13,5 juta per bulan. "Kalau anggota mendapatkan uang tunjangan perumahan Rp 7 juta per bulan," pungkasnya.(hud/ros/rev)
Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News