GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ironis. Tiga Rumdis (rumah dinas) pimpinan DPRD Gresik, yakni Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid (FPG), Wakil Ketua DPRD Gresik Sholihudin (FKB), dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib (FPPP), ketiganya di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dibiarkan mangkrak dan tidak terawat.
Padahal, ketiga rumah mewah tersebut dibangun dari uang rakyat mencapai miliaran rupiah. Tiga rumah dinas tersebut baru direnovasi tahun lalu dan menelan dana APBD tahun 2015 senilai ratusan juga.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Kabag Perlengkapan Pemkab Gresik, Zainal membenarkan, kalau tiga rumah dinas pimpinan DPRD Gresik itu sudah tidak ditempati lagi sejak Februari lalu. "Mereka lalu menempati rumah pribadi," kata Zainal, Kamis (18/8).
"Memang tiga rumah dinas itu pada tahun 2015 kita lakukan renov," jelasnya. Ditegaskan dia, renov tiga rumah dinas dengan anggaran ratusan juta itu mulai pengecatan, perbaikan lantai dan lainnya. Zainal menyatakan, ketiga pimpinan DPRD Gresik sudah tidak menempati rumah dinas terhitung sejak bulan Februari 2016.
Menurut Zainal, tiga pimpinan DPRD Gresik tersebut tidak lagi menempati rumah dinas berdasarkan ketetapan tim appraisal Pemkab Gresik. Di mana, tiga rumah dinas tersebut diambil alih Pemkab Gresik untuk kepentingan Pemkab Gresik.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Saya dengar rumah dinas itu ada yang akan digunakan untuk tempat diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan lainnya," terang mantan sekretaris DKPP (Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan) Pemkab Gresik ini.
Zainal menambahkan, sejak tiga rumah dinas pimpinan DPRD itu diambil alih Pemkab Gresik, maka pemeliharannya tidak lagi menjadi tanggungan Setwan DPRD. "Sekarang yang bertanggungjawab DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), " pungkasnya.
Anggota FPDIP DPRD Gresik, Jumanto membenarkan tiga pimpinan DPRD Gresik sudah lama tidak menempati rumah dinas. Tepatnya, sejak adanya perbup (peraturan bupati).
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"Sejak Pjs Bupati dipegang Pak Akmal Boedianto, tiga pimpinan DPRD tidak menempati rumah dinas," kata Jumanto.
Sejak itu, lanjut Jumanto, tiga pimpinan DPRD Gresik, yakni Abdul Hamid (ketua), Sholehudin (wakil ketua), danNur Qolib (wakil ketua), tidak menempati rumah dinas.
Sebagai gantinya, tiga pimpinan tersebut mendapatkan uang tunjangan perumahan. Untuk ketua DPRD kisaran Rp 15 juta per bulan, 2 wakil Ketua DPRD Gresik masing-masing Rp 13,5 juta per bulan. "Kalau anggota mendapatkan uang tunjangan perumahan Rp 7 juta per bulan," pungkasnya.(hud/ros/rev)
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News