Struktur Baru Pemkab Gresik, Ini Dia SKPD yang Dihapus dan Dimerger

Struktur Baru Pemkab Gresik, Ini Dia SKPD yang Dihapus dan Dimerger Kabag Ortala Pemkab Gresik, Budi Raharjo.

Sementara beberapa tugas fungsi (tusi) di beberapa SKPD baik eselon III dan II yang dilebur di antaranya, di Bagian Pemerintahan Umum. Tusi Bagian tersebut ada beberapa yang dilebur ke SKPD lain.

Tusi yang dilebur meliputi urusan pemerintahan yang dilebur ke Bagian Otoda (otonomi daerah), soal pertanahan dilebur ke Dinas Pertanahan, kemudian sebagian tusi pemerintahan juga dilebur ke Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat).

Selain itu, sebagian wewenang di Bagian Pemerintahan juga akan dilebur ke Bagian Kesbangpol. "Kesbangpol tetap diisi pejabat eselon III karena berupa Bagian," terangnya.

Untuk SKPD eselon II dan III yang dilebur adalah, Bapelu (Badan Penyuluh) dilebur ke Dinas Pertanian, dan sebagian tusi DKPP (Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan) untuk tusi Peternakan dilebur ke Dinas Pertanian. "Nantinya Kantor Ketahanan Pangan juga tidak ada karena dilebur ke Dinas Pertanian," terang Budi Raharjo.

Di samping itu, ada beberapa tusi SKPD yang dilebur ke Dinas Kominfo. Di antaranya, tusi Statistik di Bappeda dilebur ke Dinas Kominfo dan tusi PDTI dan Bagian Humas.

Budi menambahkan, dalam pengisian Dinas baru nanti membutuhkan sedikitnya 7 pejabat eselon baru yang akan dilakukan melalui proses lelang jabatan.

Sedangkan untuk Staf Ahli Bupati dirampingkan, dari 5 staf ahli yang ada sekarang nantinya tinggal 3 staf ahli. "Pada awal tahun 2017 nanti, Dinas-dinas baru itu diharapkan sudah terisi pejabat definitif melalui lelang pejabat.

Namun, kalau belum terisi, maka mengacu SE (Surat Edaran) Mendagri(Menteri Dalam Negeri) bisa diisi dengan Plt (pelaksana tugas). (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO