Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani. S.
Eni menambahkan, bahwa komisi VII DPR RI baru-baru ini berencana memanggil menteri ESDM terkait pemberian izin eksport konsentrat tersebut. "Namun belum sempat dipanggil, Menteri ESDM (Sudirman Said,red) sudah diganti oleh Presiden," terangnya.
Bagi Komisi VII pemberian izin eksport konsentrat itu tidak ada persoalan asalkan pembangunan Smelter tetap jalan. "Lah ini pembangunan belum dilakukan sudah diberikan izin. Ada yang bilang bahwa pembangunan sudah 30 persen, tapi kok malah MoU tidak diperpanjang," kata Eni.
Bulan depan Komisi VII akan turun ke Gresik melihat lokasi yang direncakan. "Kami akan ke Petrokimia Gresik juga akan ke JIIPE (Java Integrated Industrial and Ports Estate). Karena pabrik Smelter ini harus segera dibangun. Targetnya kan tahun 2018 sudah selesai," pungkasnya.
Sementara untuk lokasi pembangunan pabrik Smelter sendiri di Kabupaten Gresik masih belum jelas. Sebab, masih ada tarik ulur dalam penentuan lokasi karena faktor kepentingan segelintir orang.
Ada kelompok yang meminta agar pabrik Smelter tetap dibangun di kawasan industri PT. Petrokimia seperti rencana awal. Di sisi lain, ada sekelompok orang yang tetap ngotot pabrik Smelter dibangun di lahan milik JIIPE di lokasi Pelabuhan Manyar.
Diduga ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan PT. Freeport untuk membangun Pabrik Smelter di JIIPE. Sementara pihak Petrokimia Gresik sudah menginvestasikan dana ratusan miliar untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik Smelter di kawasan industrinya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




