SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masih maraknya praktik judi togel di Kota Delta tampaknya mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Misalnya, ungkap kasus dari jajaran unit reskrim Polsek Candi. Mereka mengamankan Supendi, pengepul togel di Desa Sugihwaras, Candi.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi judi togel di Desa Sugihwaras. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya menemukan lokasi transaksi antara pejudi dan pengepulnya. Yakni, sebuah warung kopi.
Baca Juga: Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling
Berbekal informasi yang sudah didapat, Kanitreskrim Polsek Candi Isbahar Buamona mendatangi warung kopi itu seorang diri. Keputusan itu bukan tanpa sebab. Dia tidak ingin rencana penangkapan dicurigai dan gagal.
Dengan hanya memakai kaos oblong dan celana pendek, Isbahar mendatangi warung kopi. Awalnya, dia bersikap seperti pembeli pada umumnya. Memesan minuman dan mengambil beberapa makanan ringan. Dengan santainya dia ngobrol dengan Supendi, penjaga warung.
Saat kondisi sudah cair, Isbahar mulai berpikir mencari alat bukti judi. Mantan Kanitreskrim Polsek Jabon itu lantas mengutarakan niatannya memasang nomer togel. Gayung bersambut, Supendi mengaku usaha sampingannya adalah pengepul togel. Untuk meyakinkan Isbahar, dia bahkan menunjukkan handphonemiliknya yang berisi rekapan nomer togel dari pejudi.
Baca Juga: Petugas Gabungan Balongbendo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Jeruk Legi
Menyadari penyamarannya berhasil, Isbahar langsung bertindak. Dia bergegas menunjukkan lencana polisi dan melakukan penangkapan. Supendi tidak menyangka. Bapak dua anak itu hanya bisa pasrah. Selain rekapan nomer togel, barang bukti dari pria 35 tahun tersebut adalah sejumlah uang dari para pejudi. Jumlahnya Rp 35 ribu. “Selama ini yang jadi langganan pejudi adalah pembeli di warung,” kata Isbahar kemarin (27/8).
Supendi mengaku baru satu bulan melakoni usaha terlarang itu. Dia mengaku keuntungan yang didapat lumayan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Untung dari usaha warung kopi, menurutnya tidak banyak. Uang dari pejudi, lanjutnya, biasa disetor kepada pria berinsial GO yang tinggal di Sukodono. Dalam sekali bukaan dia mendapat komisi sepuluh persen dari total uang para petaruh. “Gak tahu sama sekali kalau itu polisi,” sesalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News