GRESIK, BANGSAONLINE.com - Merosotnya PAD 2016 Kabupaten Gresik yang tidak sesuai target, berimbas pada proyek mercusuar yang sudah dibangun sejak 2010 silam. Proyek stadion GJS (Gelora Joko Samudro) dipastikan tidak akan tuntas 100 persen hingga 2021 mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim.
"Hingga lima tahun pemerintahan SQ jilid I (2010-2015) GJS baru terbangun satu tribun dengan menelan kisaran APBD Jamak (2012, 2013, 2014 dan 2015) kisaran Rp 270 miliar. Saya pesimis stadion GJS akan rampung 100 persen kalau dilihat dengan kondisi APBD Gresik yang terseok-seok seperti ini," terang Nurhamim, jumat (9/9). Ia malah mengkuatirkan GJS akan rusak karena tidak bisa tuntas dikerjakan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Menurut Nurhamim, berdasarkan keterangan anggota Banggar (badan anggaran) asal FPG DPRD Gresik, merosotnya PAD (pendapatan asli daerah) mengakibatkan banyak kegiatan yang anggarannya dikepras. Terlebih, anggarannya untuk kegiatan fisik.
Kegiatan seperti pembangunan gedung DPRD tahap awal yang dianggarkan hampir 12 miliar dikepras untuk efesiensi karena tingginya angka defisit. "Kondisi pendapatan daerah yang seperti ini lah yang membuat kami pesimis bahwa proyek-proyek besar seperti GJS bisa tuntas 100 persen, " pungkasnya.
Terpisah, Anggota Banggar DPRD Gresik, Mujid Riduan menyatakan, bahwa banyaknya program/kegiatan yang anggarannya dikepras karena pendapatan jeblok. Sebagai contoh, parkir di Dishub (Dinas Perhubungan). Dari target Rp 9 miliar (parkir berlangganan) cuma tercapai Rp 2 miliar.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah), dan SKPD penghasil lain yang pendapatannya anjlok.
"Sengaja kami pangkas besar anggaran di masing-masing SKPD mulai 5-10 persen, bahkan lebih karena untuk menekan angka defisit yang begitu tinggi," ujarnya. Karena itu, lanjut Mujid, SKPD penghasil tersebut ikut bertanggungjawab atas jebloknya PAD di APBD 2016 tersebut.
Mengacu pada Perda(peraturan daerah) APBD 2016, dipatok Rp.2.848.199.425.265,00, setelah Perubahan APBD menyusut menjadi Rp.2.778.578.610.871,33.(hud)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News