Polisi Grebeg Pengoplos Elpiji Beromzet Miliaran

Polisi Grebeg Pengoplos Elpiji Beromzet Miliaran ? Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes saat meninjau rumah yang dijadikan tempat pengoplosan LPG di kawasan Jl. Sambi Sari, Lakar Santri, Surabaya. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE


SURABAYA (bangsaonline) - Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek pengoplos , di rumah milik Dany (32), di kawasan Jl Sambisari Raya, kemarin.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, usaha ini tidak mempunyai izin, dan melanggar aturan yang berlaku. "Sudah diawasi beberapa waktu yang lalu oleh anggota kami, dan Kamis kemarin di lakukan penindakan untuk mengamankan lokasi, pengelola dan barang bukti," ujar Setija.

Baca Juga: Kelangkaan LPG Bersubsidi Dikeluhkan Pedagang dan Warga Sidoarjo

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono menambahkan, pihaknya telah menetapkan Dany sebagai tersangka, karena diaadalah pemilik rumah dan usaha.

Sumaryono memaparkan, pelaku membeli ukuran 3 Kg kepada agen seharga Rp 13.500. Lalu isi gas itu ditransfer ke tabung ukuran 50 Kg, dan dijual seharga Rp 600.000 per tabungke beberapa restoran yang menjadi langganan. "Pengakuan pelaku, isi ulang tabung yang 50 Kg itu, memerlukan 20 tabung yang isi 3 kg," kata AKBP Sumaryono.

Dari biaya yang dikeluarkan Dany sebesar Rp 270 ribu untuk beli 3 kg, dia bisa menjual Rp 600 ribu.

Baca Juga: Disdagin Kabupaten Kediri Lakukan Sidak Ketersediaan Elpiji Bersubsidi

Kerno (50) warga Jl Sambi Sari mengatakan, warga hanya mengetahui tempat milik Daby ini adalah agen penjualan tabung ukuran 3 Kg, sedangkan adanya kegiatan suntik tidak mengetahui.

Tapi kecurigaan Kerno, terdengar semburan angin cukup kencang, dan bau yang menyengat cukup membuat resah. "Saya juga takut bila ada bau gas dan suara seperti bocornya , dan saya juga gak tahu kalau disitu ada kegiatan seperti itu," ujarnya.

Kerno juga menambahkan, dia dan beberapa warga juga pernah mengadukan tentang adanya bau gas menyengat kepada Ketua RT setempat, Gatot. "Kami pernah mengadu ke pak Gatot, tapi gak ada tindakan tegas, malah dia (Gatot) bilang kalau di dalam hanya ada kipas besar saja," tambah Kerno.

Baca Juga: Benarkah Tabung Elpiji 3 Kg Non Subsidi Beredar, Ini Faktanya

Satu anggota Unit Pidek Sat Reskrim Polrestabes menambahkan, Dany mempunyai 3 karyawan yang bertugas menyuntik . Mereka berkomunikasi dengan kode. "Jika satu karyawan atau Dany berbicara '33', pekerja harus berhenti karena di luar gedung ada seseorang mencurigakan. Bila kodenya '86' berarti aman. "Omzet dsani perhari Rpo 6 juta, dengan keuntungan Rp 2 juta," kata dia.

Sumaryono, Mantan Kasubid Tipikor Polda Jatim ini menambahkan, pelaku sudah beroperasi setahun lalu. Dalam satu tahun, Dany meraih uang Rp 3,1 miliar.

Sementara barang bukti yang diamankan, di antaranya 280 tabung kosong isi 3 Kg,22 tabung isi 50 Kg sudah terisi, 17 selang dengan regulator, 1 elemen pemanas, serta beberapa barang bukti lainya.

Baca Juga: Besok! Pemerintah Hentikan Penjualan Elpiji 3 Kg ke Pengecer

Juga berikut mobilpick up suzuki nopol W 8482 J yang dipergunakan untuk mengirim tabung dengan ukuran 50 Kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pencuri Tabung Gas Elpiji di Bali Dimassa Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO