JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memperlihatkan fenomena penyimpangan. Ini tidak saja terjadi pada tahap implementasi berupa penggelembungan anggaran program, namun juga pada penentuan prioritas sasaran bentuk-bentuk program yang dibuat. Indikasi ini muncul di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Jombang meski dibantah Ilham Hero selaku Kadishutbun.
Fenomena penyimpangan diungkapkan sejumlah petani tembakau di Jombang. Salah satunya adalah langkanya pupuk khusus tanaman tembakau. Salah satu petani di Kecamatan Kabuh misalnya, dalam keterangannya ia mengaku belum mendapatkan bantuan pupuk khusus tembakau. Padahal warga di daerahnya sudah menanam tembakau, meski belum memasuki musim panen.
Baca Juga: Bupati Jombang Serahkan BLT Pada Buruh Tani Tembakau
”Di sini belum ada warga yang mendapat bantuan pupuk khusus tembakau itu. Kalau tahun lalu kami mendapat bantuan pupuk itu,” kata salah satu petani tembakau yang tidak berkenan namanya disebutkan.
Selain itu ia mengaku, dugaan penyimpangan DBHCHT juga terjadi pada progam peningkatan kualitas bahan baku dengan mensubsidi sejumlah peralatan baik handtraktor dan alat rajang yang menelan anggaran cukup besar.
"Namun pada praktiknya bantuan tersebut hanya diberikan kepada kelompok tani tertentu dengan sejumlah syarat tertentu juga," tambah pria paruh baya ini sembari terus mewanti wanti agar namanya tidak dipublikasikan.
Baca Juga: Dewan: Pungli Proyek PL di Dishutbun Jombang Sudah Lama
Sejumlah pelatihan dan penyuluhan yang diadakan oleh dishutbun menurutnya juga terindikasi ada penggelembungan anggaran serta manfaatnya tidak bisa dirasakan langsung oleh para petani.
Senada, petani lainnya di Kecamatan Plandaan juga merasakan keresahan atas ancaman gagal panen tanaman tembakau mereka. Selain cuaca yang tidak menentu, mereka juga menyayangkan Dishutbun yang terkesan lebih mementingkan pembangunan fisik ketimbang hal pokok yang dibutuhkan petani yakni ketersediaan pupuk.
"Cuaca tidak menentu seperti ini membuat kami khawatir gagal panen. Sampai sekarang juga tidak ada langkah semacam bantuan dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Yang ada malah bangun irigasi yang setidak begitu penting dibanding kebutuhan akan pupuk,” ujar Kartono (48), warga Kecamatan Plandaan.
Baca Juga: Tak Bayar Dimuka, SPK Dishutbun Jombang Tidak Bakal Turun
Kepala Dishutbun Kabupaten Jombang, Ilham Hero membantah pihaknya lebih mengutamakan kebutuhan proyek fisik. Ia juga membantah jika DBHCHT tidak tepat sasaran dan ada penggelembungan anggaran. Menurutnya, DBHCHT yang ia kelola sama sekali tidak digunakan untuk pembangunan proyek fisik.
”Kalau DBHCHT untuk proyek seperti itu (irigasi) secara aturan tidak boleh. Tapi, kalau dana dari APBD memang ada di sejumlah titik,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (29/9).
Selain itu, pihaknya juga membantah belum menyalurkan pupuk khusus tembakau. Menurutnya, dari dana Rp 7 miliar instansinya sudah menyerap 39 persen yang di antaranya untuk pupuk khusus tembakau sebesar Rp 2,6 miliar.
Baca Juga: Implementasi DBHCHT Dishutbun Jombang 'Sarat Pungli'
“Itu untuk petani tembakau semua, jenis NPK sebanyak 186.875 kilogram dan pupuk KNO3 sebanyak 22.425 kilogram,” ujarnya.
DBHCHT tahun 2016 di Dishutbun, lanjut Ilham, akan direalisasikan untuk standarisasi peningkatan kualitas bahan baku sebanyak Rp 4,2 miliar, kemudian penanganan panen dan pasca panen bahan baku senilai Rp 1,9 miliar, serta penguatan kelembagaan kelompok petani tembakau sebesar 451 juta, dan terakhir sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja bidang perkebunan bagi masyarakat. “Kalau yang P-APBD kami dapat sekitar Rp 1,5 miliar di DBHCHT ini,” pungkas Ilham. (rom/dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News