JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tak hanya realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), penggunaan anggaran pekerjaan proyek fisik di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Jombang pun tak luput dari sorotan. Sebagaimana diungkap sejumlah kontraktor di Kota Santri. Meski kembali hal tersebut dibantah Kepala Dishutbun Ilham Hero.
Para kontraktor pelaksana pekerjaan ini mengaku harus menyetorkan sejumlah uang untuk bisa mendapatkan pekerjaan fisik itu. Jumlahnya pun terbilang sangat fantastis. Berkisar 15 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. "Iya. Istilahnya kami beli ke Dishutbun. Kalau tidak ya tidak dapat apa-apa," ungkap salah seorang kontraktor kepada Bangsaonline, minggu (2/10).
Baca Juga: Bupati Jombang Serahkan BLT Pada Buruh Tani Tembakau
Kontraktor yang enggan disebutkan identitasnya ini mengatakan, besaran upeti yang diserahkan ke oknum pegawai Dishutbun itu bergantung dengan jenis pekerjaanya. Untuk proyek pembangunan jalan produksi, uang persembahan yang harus disetorkan sebesar 15 persen dari nilai kontrak. "Sedangkan untuk pembangunan saluran irigasi petani upetinya 20 persen," paparnya.
Tahun 2016 ini ada 14 pekerjaan proyek fisik baik pembangunan jalan produksi dan pembangunan saluran irigasi petani yang dikelola Dishutbun. Dengan nilai proyek berkisar Rp 80 juta hingga Rp 135 juta. Sedangkan mekanismenya menggunakan sitem penunjukan langsung (PL). "Jadi kita setorkan dulu upetinya. Misalnya nilai proyek Rp 100 juta, kita setornya Rp 20 juta, baru bisa dapat SPK dari Dishutbun," terangnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dishutbun Kabupaten Mojokerto, Ilham Hero menyatakan tak tahu menahu perihal adanya pungli tersebut. Ilham pun mengaku tak pernah menerima upeti dari proyek fisik apapun. "Tidak ada pungli itu. Saya tidak pernah menerima uang apapun dari proyek fisik," katanya.
Baca Juga: Dewan: Pungli Proyek PL di Dishutbun Jombang Sudah Lama
Namun demikian, pihaknya menyatakan akan menelusuri dugaan adanya pungli tersebut. Ilham pun menegaskan, akan menindak tegas oknum pegawai yang melakukan pungli proyek PL itu.(ony/dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News