SURABAYA (bangsaonline) - Dengar pendapat Komisi D DPRD Surabaya yang sedianya akan membahas soal pro dan kontra penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak, batal digelar. Pasalnya, sejumlah SKPD terkait hanya diwakili oleh stafnya, bukan pimpinan sebagai pengambil keputusan.
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, H Junaedi sebagai pimpinan rapat sebelumnya memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memberikan pendapatnya terkait kondisi rapat yang akan digelar.
Baca Juga: Komunitas Jarak Dolly Surabaya Beri Bantuan di Dua Yayasan Panti Asuhan
Pasalnya, beberapa SKPD seperti Bappeko, Dinsos, Bapemas hanya diwakilkan stafnya, dan hanya Disparta yang langsung dihadiri Kepala Dinas Wiwik Widawati.
Menurut Anggota Komisi D, Masduki Toha rapat tidak bisa di lanjutkan karena dianggap tidak bisa memberikan keputusan. Dia meminta agar rapat ditunda tetapi harus di yakinkan bahwa di rapat berikutnya bisa menghadirkan para kepala SKPDnya masing-masing.
“Bagaimana rapat yang urgent ini bisa dilanjutkan, lha wong yang hadir hanya para wakil, paling-paling hanya bisa menjawab akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, padahal persoalan yang kami bahas adalah soal deadline Walikota Surabaya terkait penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak tanggal 18 Juni besok itu,” ucap Masduki.
Baca Juga: Komunitas Jarak Dolly Bagikan 350 Nasbung pada Warga dan Pengendara di Bekas Lokalisasi
Masduki Toha juga mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah diajak bicara soal rencana penutupan Dolly dan Jarak.
“Kami dilibatkan pembicaraan soal penutupan lokalisasi Bangunrejo dan Tambak Asri, kami dilibatkan, tetapi kenapa soal Sememi, Dolly dan Jarak kami tidak pernah diajak bicara, dan kami sampaikan disini bahwa selama didewan tidak ada pro dan kontra, kami sebenarnya hanya mau bertanya, setelah dilakukan penutupan, lokasi itu akan dibuat apa,” tandas politisi PKB ini.
Sementara anggota Komisi D lainya Fathurrahman dari FPKS mengatakan, siapapun yang waras tentu sepakat dengan penutupan, hanya saja proses, substansi dan tahapannya harus dilalui dengan benar.
Baca Juga: Puluhan Bonek-Bonita Jarak-Dolly Berbagi Takjil Nasbung dan Jajanan
Pernyataan keras Fatkhurrohman spontan menuai tanggapan keras dari salah satu warga yang meminta untuk meralat kata-kata kasarnya dan sekaligus meminta maaf, karena dianggap tidak pantas diucapkan diruang rapat dewan. “Apa maksud anda mengatakan seperti itu, tolong diralat, karena seakan menganggap bahwa kami semua yang datang ini adalah orang-orang yang tidak waras, dan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota dewan seperti anda,” sahutnya.
Menanggapi protes warga, Fatkhur segera memberikan penjelasan bahwa dirinya mengutarakan kata-kata waras jika penutupan lokalisasi dilakukan melalui proses dan substansi yang benar dan disepakati semua pihak, jika sebaliknya atau tiba-tiba menutup maka itulah yang tidak waras.
Mewakili warga terdampak yang hadir, Saputra alias Pokemon, mengatakan, kehadiran SKPD yang hanya menunjuk para wakilnya dianggap tidak menghargai undangan anggota dewan dan masyarakat yang sedang membutuhkannya. “Mereka semua ini tidak menghargai undangan dewan dan kami sebagai rakyat yang sedang membutuhkannya, saya minta kepada dewan untuk memberikan peringatan atau sangsi, jangan hanya bisa menerima gaji saja, tetapi pada saat dituntut pelayanannya terhadap warga malah menghilang,” cetus Pokemon.
Baca Juga: Bantu Promosikan Produk, Cak Ji Ajak Influencer Keliling Sejumlah Sentra UMKM
Hearing akan kembali dilakukan pada Jumat (13/6/14) dengan harapan bisa menghadirkan seluruh pimpinan SKPD terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News