Bupati-Wabup Sambari-Qosim usai dilantik Gubernur Jatim, Februari lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Pada prinsipnya, lanjut Djoko, selaku bawahan dia selalu siap kapan pun Bupati memerintahkan untuk menggelar mutasi jilid I tersebut. Hanya, hingga sekarang (ketika itu) Bupati belum memerintahkan.
"Kalau Pak Bupati perintahkan bulan ini ya kami siap. Kalau perintah mutasi dibarengkan dengan SOTK (struktur organisasi tata kerja) baru pada awal tahun 2017 mendatang, ya kami siap menjalankan perintah," jelas mantan Kepala Inspektorat ini.
Sementara Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, M. Nadlif menyatakan, pihaknya tidak pernah membuat pernyataan kalau mutasi gerbong I di pemerintahan SQ jilid II dilakukan pada bulan September maupun Oktober 2016. Sehingga, ketika bulan-bulan itu tidak terbukti ada mutasi, maka mutasi maju atau mundur.
"Yo ndak mundur... sjk awal memang kayak gitu," kata Nadlif melalu aplikasi chatting WhatsApp.
Hanya Nadlif menambahkan, sesuai jadwal, mutasi gerbong I bakal digulirkan setelah pengesahan Perda PPD yang berisikan SOTK baru. "Tetap sesuai rencana mutasi setelah pengesahan Perda SOTK," pungkas mantan kepala Dispendik Gresik ini. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




