SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ground Breaking proyek 24000 jaringan gas rumah tangga yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 senilai Rp 28,5 miliar yang diserahkelolakan kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dengan pelaksana PT Hutama Karya (HK) disinyalir tidak sesuai dengan Perpres No 70 Tahun 2012 perubahan dari Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Seperti yang dikutip dalam Jurnal Lingkar Widyaiswara tentang Mekanisme Penunjukan Langsung Ketika Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung Ulang Gagal, mengacu pada Perpres No 70 Tahun 2012 perubahan dari Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pasal 84 ayat (4) Dalam hal pelelangan/ seleksi ulang, jumlah penyedia barang dan jasa yang lulus prakualifikasi hanya (1) peserta. Pelelangan / seleksi ulang dilakukan seperti proses penunjukan langsung. Ayat (5) Dalam hal pelelangan / seleksi / pemilihan langsung ulang jumlah penyedia barang dan jasa yang melakukan penawaran hanya (1) satu peserta. Pada kondisi ini hanya proses evaluasi penawarannya saja yang dilaksanakan seperti penunjukan langsung.
Baca Juga: Pipa Gas PGN di Bronggalan Bocor, Semburan Api Bakar Kanopi Rumah Warga
Sedangkan Pasal 84 ayat (6) Dalam hal pelelangan/seleksi/pemilihan langsung ulang gagal. Kelompok Kerja ULP dapat melakukan penunjukan langsung berdasarkan persetujuan pengguna anggaran (PA), dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dengan ketentuan, (A) Hasil pekerjaan tidak dapat ditunda (B) Menyangkut kepentingan / keselamatan masyarakat dan (C) Tidak cukup waktu untuk melaksanakan proses pelelangan / seleksi / pemilihan langsung dan pelaksanaan pekerjaan.
Sementara Humas PGN Kristian Widagdo (Dodo) ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek itu langsung penunjukan alias tanpa melalui lelang. "Nilainya kita belum tahu, tapi kita kejatahan 24000 jaringan pipa gas rumah tangga di Surabaya. Dana dari APBN Pusat. Untuk pengoperasian kita ditugaskan oleh pemerintah, penanggung jawabnya PGN," terangnya.
Lanjut Dodo, proyek tersebut dibagi jadi dua sektor, yakni Pertamina dan PGN. "Banyak wilayah di seluruh Indonesia, seperti Sidoarjo itu Peta Gas (PG), Surabaya, Semarang, Blora milik PGN, sedangkan daerah Sumatera itu Pertamina dan sudah dibagi, dan kontraknya sudah ditunjuk pemerintah. Untuk detailnya aku kurang paham. Setahu kita itu BUMN Karya, seperti Hutama Karya, Adi Karya dan yang lainnya, semua itu rekanan pemerintah, setahuku seperti itu," pungkasnya.
Baca Juga: Holding Pertamina dan Persaingan Tidak Sehat PGN-Pertamina Gas
Sementara Pucheng Purba selaku Manajemen dari PT HK ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, yang bersangkutan enggan menjawab. (yul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News