Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (2): Urus Perizinan Ruwet, Kepala BLH Akui Banyaknya Mafia

Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (2): Urus Perizinan Ruwet, Kepala BLH Akui Banyaknya Mafia

Presiden Joko Widodo secara tegas menginginkan adanya reformasi hukum secara besar-besaran. Tak terkecuali pembenahan secara internal di setiap institusi. Pemberantasan praktik pungli di sektor pelayanan publik menjadi perhatian serius.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com -  Keluhan investor atas tingginya biaya perizinan di Jombang, bukan menjadi rahasia lagi. Tidak hanya proses perizinan baru, sebatas perpanjangan izin usaha pun, pelaku usaha harus terbebani dengan tingginya biaya di luar ketentuan yang ada.

Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim

"Jangankan untuk perizinan baru, perpanjangan izin usaha saja ruwet, ujung-ujungnya minta dana lebih," terang salah satu pelaku usaha di bidang jasa pelayanan kesehatan yang enggan namanya disebut. Pengalaman pahit itu dialaminya sendiri ketika memperpanjang izin usaha.

Kendati semua prosedur telah dipenuhi, namun ada saja sesuatu hal yang dijadikan permasalahan. Namun, begitu 'amplop' dipertebal, masih menurut sumber ini, segala proses berjalan lancar.

Hal yang sama juga diungkapkan salah satu pelaku usaha yang lain. Menurut pria yang kini menjabat sebagai salah satu manajer di perusahaan milik asing di Jombang tersebut, untuk pengurusan pembangunan pabrik baru minimal harus menyetor hingga Rp 500 juta.

Baca Juga: Ketahuan Pungli, Oknum Perwira Polisi di Jombang Dicopot dari Jabatannya

"Itu uang yang tidak jelas peruntukannya, belum yang lain-lain. Jika ditotal untuk pembangunan sebuah pabrik baru nilainya bisa lebih besar lagi," tegas sumber yang juga enggan dipublikasikan namanya itu.

Tingginya biaya ini juga tidak lepas dari maraknya makelar perizinan yang berasal dari oknum dinas terkait serta setoran khusus kepada pejabat.

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Sukar, mengatakan keluhan akan tingginya biaya perizinan tidak lepas dari banyaknya pintu yang harus dilalui para investor. Hal inilah menurut Sukar yang dijadikan alasan para makelar perizinan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Baca Juga: Teliti Penyebab Munculnya Busa, BLH Ambil Sampel Air Sungai Jatipelem

"Kami akui tingginya biaya perizinan karena sistemnya tidak satu pintu. Celah inilah yang digunakan para makelar perizinan sehingga biayanya membengkak," tandas Sukar, Kamis (13/10). Namun ditegaskan, makelar tersebut adalah tunjukan dari pengusaha dan tidak ada hubungan sama sekali dengan instansi yang dia pimpin.

Ia pun mengaku kesulitan untuk memangkas mata rantai makelar ini. Dikarenakan, kebanyakan para investor lebih memilih menggunakan jasa pihak ketiga daripada mengurus perizinan sendiri. Namun dipastikan BLH tidak pernah meminta sesuatu di luar ketentuan.

Menyikapi dugaan BLH menjadi instansi nomor dua teratas dalam hal pungli dijelaskannya, jika pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. Sementara untuk titik akhir seluruh perizinan ada di dinas perizinan.

Baca Juga: Diduga Korupsi dan Lakukan Pungli, Kades Sukorejo Jombang Dilaporkan Warganya ke Kejari

Disinggung masalah makelar yang berasal dari oknum internal, pihaknya berjanji secepatnya akan melakukan penataan dan penekanan untuk memberantas permasalahan tersebut. "Akan kami lakukan pembenahan ke dalam, jika terbukti kami tidak segan untuk memberikan sangsi," pungkasnya.

Sekedar diketahui, praktik pungli pada sektor pelayanan publik di kota santri masih sangat tinggi. Tercatat, sejumlah instansi terindikasi masih melangsungkan praktik pungli.

Dinas Perizinan Jombang menempati posisi teratas dari tiga besar SKPD yang terindikasi kerap melanggengkan praktik pungli. Posisi selanjutnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar. (dio/rev)

Baca Juga: Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (10), Pengusaha: 'Biaya' Satu Izin Lingkungan Rp 50 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO