JOMBANG, BANGSAONLINE.com-Maraknya praktik pungli di kota santri, kian menjadi viral di kalangan netizen. Berawal dari pemberitaan tentang dugaan praktik pungli di sektor pelayanan publik pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jombang, sejumlah netizen mulai berani mengungkap praktik-praktik pungli pada segala lapisan instansi yang ada.
Kepolisian Resor Jombang sendiri melalui AKBP Agung Marlianto berjanji akan melakukan penertiban. "Kami sedang fokus pembersihan praktik pungli di internal dulu. Jadi sebelum kita ke layanan publik eksternal, tentu kita benah-benah diri dulu di internal. Anggota kita yang 'nakal' akan kita tertibkan dulu. Baru kita akan melangkah pada instansi layanan publik eksternal," tegas Kapolres Agung Marlianto.
Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
Guna menunjang penertiban terhadap pungli, Agung telah membuka layanan pengaduan di nomor pribadinya, 08113421998. Ia meminta masyarakat tidak takut melapor jika ditemukan praktik pungli khususnya yang melibatkan aparatur negara. Seluruh pelapor akan dirahasiakan identitasnya.
Sementara itu, gerakan berantas pungli yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dengan Polri sebagai leading sectornya, mendapat tanggapan positif dari netizen khususnya pengguna facebook di Jombang.
Akun dengan nama Palupi Pusporini misalnya. Ia menyoroti tentang sistem pencabutan pelaporan di kepolisian sendiri. "Pencabutan laporan di kepolisian dikenai biaya. Itu masuk pungli g ya? Hehe"
Baca Juga: Ketahuan Pungli, Oknum Perwira Polisi di Jombang Dicopot dari Jabatannya
Tak jauh beda akun bernama Fatah R, turut mengkritisi masalah kebijakan di Kejaksaan. "Kejaksaan ngringankan hukuman karo ambil barang bukti atau pijam bb dipungut biaya jutaan gimana apa jg pungli"
Akun Susi Indraswari: "Aku pernah ngurus surat waris ke kecamatan, trus disuruh ngisi amplop kosong nilainya sdh di tentukan, iku termasuk pungli opo ora?"
Aan Anshori : "Kota Santri Kota Pungli?"
Baca Juga: Diduga Korupsi dan Lakukan Pungli, Kades Sukorejo Jombang Dilaporkan Warganya ke Kejari
Heru Susila : "Lho klo begitu dari semua yg ada dijmb pontensi pungli...waduhhh"
Sundusin Irfan : "Buktikan sampai ke akar rumput dan tuntas tas tas"
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, praktik pungli pada sektor pelayanan publik di kota santri masih sangat tinggi. Tercatat, sejumlah instansi terindikasi masih melangsungkan praktik pungli.
Baca Juga: Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (10), Pengusaha: 'Biaya' Satu Izin Lingkungan Rp 50 Juta
Dinas Perijinan Jombang menempati posisi teratas dari tiga besar SKPD yang terindikasi kerap melanggengkan praktik pungli. Posisi selanjutnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar.
Modusnya, tim survei yang terdiri dari sejumlah instansi terkait akan berupaya mempersulit proses perijinan yang sedang diajukan. Namun setelah pemohon memenuhi permintaan tim tersebut, dengan nominal yang sudah ditentukan, proses perijinan pun berjalan lancar.
Ketika hal ini terungkap ke publik melalui pemberitaan, sejumlah pihak mulai lempar tanggung jawab. Badan Pelayanan Perijinan (dinas perijinan, red) dituding sebagai muara dari segala proses tersebut. Kepala BPP sendiri, Abdul Qudus ketika dikonfirmasi terkesan bungkam.(dio)
Baca Juga: Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (9): Bupati Jombang Bidik Tiga SKPD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News