JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua perempuan yang belum diketahui identitasnya, diduga mencuri perhiasan di toko perhiasan Jaya Abadi, di pasar Peterongan, Kabupaten Jombang. Aksi tersebut belakangan diketahui terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Dalam rekaman CCTV tertanggal 20 Oktober 2016, pukul 02.21 AM itu, terlihat dua orang perempuan, salah satunya membawa bayi datang ke toko perhiasan tersebut. Selanjutnya, keduanya meminta pegawai toko untuk melihat-lihat perhiasan yang dipajang di etalase toko.
Baca Juga: Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Di saat itulah, salah seorang perempuan memberikan perhiasan berbentuk gelang kepada rekannya yang membawa bayi berusia sekitar 1 tahun. Selanjutnya, gelang perhiasan itu dimasukkan ke dalam baju si perempuan. Sementara bayi tersebut sengaja didudukan tepat di depannya, agar tak terlihat pegawai toko.
Agar pegawai tak curiga, kedua perempuan berjilbab itu tak langsung pergi begitu saja. Keduanya masih meminta pegawai untuk menunjukan beberapa perhiasan yang ada di etalase. Baru, setelah 10 menit kemudian, keduanya pergi tanpa membeli satu perhiasan pun.
Yulifah, pemilik toko perhiasan mengatakan, aksi pencurian itu baru diketahui sekira pukul 16.00 WIB. Saat toko perhiasan itu hendak tutup. "Saat mau tutup kan dicek. Ternyata ada yang kurang. Setelah kita putar CCTV ternyata ada yang mencuri itu," ungkapnya kepada awak media, Jumat (21/10/2016).
Baca Juga: Pencurian Brankas Berisi Uang di SMPN 3 Mojoagung Jombang Terekam CCTV
Merasa jadi korban pencurian, pagi tadi, pemilik toko lantas mendatangi Mapolsek setempat dan melaporkan hal itu. Mendapati laporan itu, petugas dari Polsek Peterongan langsung datang ke lokasi. "Kita sudah lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan CCTV sebagai barang bukti," kata Kapolsek Peterongan, AKP Mintarto.
Saat ini, lanjut Kapolsek, pihaknya masih mendalami rekaman CCTV itu. Polisi juga masih mencari keberadaan dua orang perempuan pelaku pencurian yang membawa bayi itu. "Ada dua perhiasan yang dicuri, beratnya 25 gram. Kerugiaan materiil mencapai Rp 11 juta. Saat ini kami masih mencari para pelakunya," pungkasnya. (ony)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News