BLITAR, BANGSAONLINE.com - Produk makanan ringan dengan izin palsu banyak ditemukan di Kabupaten Blitar. Hal itu diketahui pasca dilakukan pengawasan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar di 22 Kecamatan seluruh Kabupaten Blitar.
Kepala Bidang Penanganan Penyakit dan Masalah Kesehatan (P2MK) Dinkes Kabupaten Blitar Dr. Christine Indrawati mengatakan, makanan tersebut di antaranya seperti produk kue kering, keripik dan makanan ringan lainnya. Di mana pada makanan ringan tersebut kode digit PIRTnya salah.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Mereka tidak mencantumkan 12 digit kode PIRT makanan dari Dinkes, tahun pembuatan juga tidak menyatu dalam kode izin PIRT sehingga dipastikan palsu," ungkap Christine kepada wartawan, Selasa (1/11).
Christine menduga mereka yang memalsukan kode PIRT itu merupakan pengusaha lama yang tidak mau memperbaharui izin PIRT produknya. Pasalnya secara tatanan dan tulisan memang mirip dengan standar penulisan PIRT di produk. Namun kodenya tidak sesuai dengan izin PIRT resmi. "Ya kemungkinan memang sebelumnya sudah punya izin namun tidak diperbaharui," tegasnya.
Lanjut Christine terkait beredarnya produk berizin palsu itu, Dinkes tidak menjamin produk yang dipasarkan aman bagi kesehatan. Karena produk itu dipasarkan tidak melalui pengawasan dari tim kesehatan. Ia menjelaskan mengkonsumsi makanan yang memakai kode PIRT palsu dan kadaluarsa selain berpotensi menyebabkan keracunan juga bisa merusak kesehatan ginjal dan hati, karena kandungan bahan dan zat yang digunakan tidak bersertifikasi resmi dan tidak terjamin kualitasnya dari Dinkes.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Ya yang jelas karena tidak ada pengawasan dari kita tentunya kita juga tidak menjamin kualitas produk itu," tuturnya.
Christine menambahkan Dinkes Kabupaten Blitar telah menghubungi para pengusaha dan memberi peringatan untuk menarik semua produk makanan yang memakai PIRT palsu. Dinkes mengancam akan memperkarakan kejadian ini ke Satpol PP dan Kepolisian jika dalam pemanggilan pengusaha yang terbukti memalsukan PIRT tidak berinisiatif datang ke Dinkes Kabupaten Blitar. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News