Ratusan Ulama di Sumenep Tuntut Tangkap Ahok

Ratusan Ulama di Sumenep Tuntut Tangkap Ahok Ratusan ulama di Kabupaten Sumenep saat istighasah di Taman Bunga. (foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ratusan Ulama di Kabupaten Sumenep berkumpul di Taman Adipura yang lebih dikenal dengan sebutan Taman Bunga, Jumat (4/11). Mereka mendesak Polri menangkap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama. Dalam kesempatan itu, mereka juga menggelar istighasah untuk keselamatan bangsa.

Tuntutan tersebut ditulis dalam bentuk petisi. Isi petisi tersebut di antaranya: 1. Mendukung pandangan dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menistakan Islam dan menodai al-Quran serta melecehkan ulama & menghina ummat Islam. 2. Atas penistaan, penodaan, pelecehan tersebut, Basuki Tjahaja Purnama (ahok) harus segera ditangkap, diproses hukum dan dipenjara. 3. Jika hal tersebut dalam poin 1 dan 2 tidak secepatnya tidak dilakukan, maka kami tidak bertanggung jawab jika masyarakat bertindak dengan caranya sendiri.

Baca Juga: Tafsir An-Nahl 99-100: Banser Lebih Suka Membela Gereja, Ketimbang Agama yang Dinista

Perwakilan ulama yang menyerahkan petisi itu adalah KH Thaifur Ali Wafa, pengasuh pondok pesantren Assadad, Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, dan diterima oleh Waka Polres Sumenep, Kompol Sutarno.

Sutarno menjelaskan, petisi tersebut akan diberikan ke Polri melalui Polda Jatim. Karena persoalan yang dituntut kalangan ulama itu terjadi di Jakarta. “Petisi ini segara kami serahkan nanti,” janjinya.

Sutarno berharap semua ulama di Kabupaten Sumenep menjaga kondusivitas, sehingga tidak ada kerusuhan yang terjadi. (mat/rev)

Baca Juga: Tafsir An-Nahl 99-100: Andai Jokowi Meniru Tuhan, Demo tak kan Terjadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO