JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Usai mengamankan 11 orang, kini polisi kembali memburu seorang aktivis, Hatta Taliwang. Aktivis senior itu diindikasi terlibat dalam usaha makar untuk menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Ini lagi kami kejar. Kalau ada yang tahu informasikan (keberadaannya), bisa dikasih tahu ke kami," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/11).
Baca Juga: Panglima TNI Dukung Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Sunarko
Menurut Iriawan, Hatta terindikasi beberapa kali mengikuti rapat bersama dengan aktivis lain seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Ratna Sarumpaet. Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami peran aktivis tersebut. "Kami lagi dalami perannya," tutup Iriawan.
Seperti diketahui, Hatta dikenal sebagai aktivis senior zaman orde baru. Dirinya merupakan salah satu aktor di balik runtuhnya kepemimpinan Presiden Soeharto.
Sementara itu, dua pensiunan TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha yang diciduk polisi karena merencanakan makar pada aksi damai 2 Desember direaksi sejumlah orang.
Baca Juga: Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Delik Makar
Setelah penangkapan tiba-tiba beredar video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di Youtube 'Dragon TV', Minggu (4/12). Disebutkan jika penangkapan telah memicu ketersinggungan jajaran perwira tinggi dan menengah TNI AD. Penangkapan sesepuh TNI AD ini dianggap telah menuduh bahwa keberpihakan TNI pada rakyat bertujuan makar pada pemerintah.
"Narasi dalam video tersebut sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta lembaga kepresidenan," kata Mayjen Wuryanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/12).
"Sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut tidak benar atau hoax. Ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI dan Polri dan masyarakat lainnya," tegas Kapuspen TNI ini.
Baca Juga: Wiranto Disebut Aktor di Balik Penangkapan Terduga Makar, Ini Tanggapan Hanura
Wuryanto menjelaskan bahwa Kivlan dan Adityawarman merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti Warga Negara Indonesia lainnya. Menurutnya, TNI mendukung langkah Polri mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan inkonstitusional.
"Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar," tuturnya.
"Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan koordinasi dan komunikasi serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri," tandasnya.
Baca Juga: Curhat ke Dewan Soal Kasusnya, Rachmawati: Ini Grand Design untuk Bungkam Pejuang Demokrasi
Beredarnya video mengatakan petinggi-petinggi TNI marah atas ditangkapnya Adityawarman Thaha dan Kivlan Zen disikpai serius pihak kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan, akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar Undang-Undang ITE. Apalagi sampai menyebarkan postingan tidak benar alias hoax.
"Saya minta kembali kepada khalayak ramai, jangan coba-coba melanggar Undang-Undang ITE karena akan kita cari untuk dimintai pertanggungjawaban," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12).
Baca Juga: Prabowo: Anak Proklamator Kok Dituduh Makar, Bangsa Asing Anggap Rakyat Indonesia Bodoh
Dalam video durasi 3 menit 30 detik tersebut, disebutkan penangkapan dua perwira tersebut sama seperti penculikan G30S/PKI, dan membuat perpecahan di tubuh TNI. Dalam hal ini, kepolisian sudah mengecek berita yang menyesatkan itu.
"Di mana saya cek ke TV China ternyata tidak ada Dragon TV mengeluarkan itu," katanya.
Iriawan menjelaskan, penangkapan tersebut sudah disetujui dan dirapatkan oleh TNI terlebih dulu. Sehingga tidak ada maksud untuk melakukan perpecahan di TNI. (mer/tic/rmol/lan)
Baca Juga: Polisi Temukan 3 Penyandang Dana Kasus Makar, Ratna Sarumpaet Minta Petinggi FPI Diperiksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News