PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mobil tim gabungan Polres Pamekasan dilempari batu saat melakukan razia balap liar, Minggu (6/11) dini hari.
Kejadian ini bermula saat razia yang melibatkan petugas dari Opsnal Reskrim dan Sabhara, menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Ini dilakukan karena laporan yang masuk, balapan liar mengganggu pengguna lalu lintas dan warga sekitar. Namun, seorang pemuda tiba-tiba melepari mobil patroli ini dengan batu.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
“Mobil patroli dilempari saat di depan pendopo kabupaten,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hugroho, melalui Kasubag Humas AKP Osa Maliki.
Sang pelempar batu, SA (25) warga Desa Pandian Kecamatan Larangan, akhirnya diamankan. “Kami selidiki apa motifnya. Dan dari hasil operasi ini, berhasil mengamankan 14 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat (kendaraan)," tambah dia.
"Nanti (motor hasil razia) baru bisa diambil ke Mapolres, jika pemilik motor bisa menunjukkan bukti surat-surat lengkap, mulai dari STNK hingga BPKB," tegas Osa Maliki.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Rasia dilakukan di Jl Bagandang, dan seputar Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jl, Dirgahayu, Jl Kabupaten dan Taman Bunga Gladak Anyar, yang biasanya di jadikan tempat mangkal dan balapan liar. (err/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News