Penuhi Panggilan Penyidik Polres, Bupati Malang Ngaku Dicecar 20 Pertanyaan

Penuhi Panggilan Penyidik Polres, Bupati Malang Ngaku Dicecar 20 Pertanyaan Bupati Rendra Kresna memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Polres Malang Kota. foto: BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna, Senin (07/11), memenuhi panggilan Polres Kota Malang terkait pemeriksaan sebagai saksi terkait pungli yang melibatkan mantan Kepala BKD, Suwandi. Dikawal mobil patroli dan patwal Satpol PP, Bupati yang menaiki mobil dinas bernopol N 1 DP tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepada awak media, usai pemeriksaan, Rendra mengungkapkan bahwa dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polres. "Pertanyaannya seputar tupoksi selaku Bupati," terang Rendra.

Ketika disinggung mengenai dana yang didapatkan oleh Suwandi mengalir ke mana saja, Bupati enggan menanggapi. "Mengenai hal itu, silakan aja ditanyakan kepada yang bersangkutan, karena tidak ada kaitannya dengan saya," tegasnya.

Namun ia menjelaskan bahwa terkait penerimaan mutasi, bahwa mekanisme sudah jelas. Yakni salah salah satunya, harus melaporkan kepada dirinya selaku pimpinan sekaligus Kepala Daerah yang memiliki kebijakan.

Begitu pula saat ada seorang PNS yang ingin pindah dan masuk ke wilayah Kabupaten Malang, Rendra juga menegaskan harus ada laporan dari SKPD terkait. "Mesti ada koordinasi antar SKPD, apakah SKPD yang akan diisi tersebut, ada posisi atau tidak," tegas Rendra.

Saat ditanya terkait korban yang dijanjikan Suwandi bisa pindah dengan syarat memberikan uang, apakah juga laporan ke Bupati terlebih dahulu, lagi-lagi Rendra enggan menjawab. "Kami hanya melakukan sesuai mekanisme yang ada, di luar itu, kami tidak mau terjebak, silakan ditanyakan kepada orangnya sendiri," kelitnya.

Rendra menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Suwandi. "Akan tetapi, itu semua tergantung keputusan dari pihak Polres Malang Kota, dan sejauh ini masih belum ada jawaban," imbuh Rendra Kresna, Bupati Malang.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan Jajaran Polres Malang Kota terhadap Kepala BKD Kabupaten Malang, Suwandi. Ia ditangkap lantaran tertangkap basah melakukan pemerasan terhadap salah satu ASN, yang hendak mutasi dari Kalimantan ke Kabupaten Malang. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO