Dua kantong mayat berisi jasad kurir narkoba yang ditembak petugas BNN saat penggerebekan gudang narkoba di Kosambi, Tangerang. foto: okezone
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati oknum TNI yang terlibat peredaran narkoba saat penggerebekan gudang narkoba di Kosambi, Tangerang, Selasa (16/11) petang. Mereka diduga terkait jaringan peredaran narkoba dari Cina.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bahkan memastikan hal tersebut.
BACA JUGA:
- Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 25 Tersangka
- Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, 25 Tersangka Diamankan
- Pemkab Jember Perkuat Pencegahan Narkoba di Kalisat, Bupati Fawait Tekankan Peran Penting ini
- Mendes Yandri Ajak JKSN dan Pergunu Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Judol
Gatot mengatakan TNI juga turut serta dalam operasi penggerebekan gudang narkoba oleh BNN di kawasan Kosambi, Tangerang. Sindikat tersebut sudah diintai selama dua minggu.
"Kemarin di Tangerang, Kosambi, jadi sudah lama BNN bekerja sama dengan TNI, kita siapkan tim khusus juga, yang tak terlihat, dengan BNN," ungkap Gatot usai mengisi kuliah umum di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/11).
Dalam operasi ini, petugas menembak dua orang kurir yang berusaha melarikan diri saat hendak disergap. Dua orang pelaku tewas di lokasi yakni ZA (31) yang diduga oknum TNI dan seorang warga sipil. Sementara 1 orang pelaku WN China, Yeh Jen-Che Eh ditangkap dalam keadaan hidup.
"Kemarin ada anggota kami TNI, yang saya katakan bahwa bisnis ilegal itu selalu berdekatan dengan aparat, baik itu kepolisian maupun TNI sendiri. Ada anggota saya yang melindungi narkoba, ya ditembak, ya dikuburin, mau apa lagi?" terang Gatot.
Panglima TNI mengatakan sanksi tegas selalu diterapkan bagi prajurit yang terlibat dalam narkoba. Gatot menyatakan tidak ada ampun bagi anggota TNI terkait hal ini.
"Sejak awal saya peringatkan saat saya menjabat, saya perang sama narkoba. Sekali lagi TNI tidak mengenal rehabilitasi, begitu ada yang terlibat narkoba setelah dihukum ada hukuman tambahan, pecat," tegas jenderal bintang empat itu.






