Kapolri: Aksi 25 November Berpotensi Makar, Pimpinan DPR: Kapolri Jangan Bikin Gaduh

Kapolri: Aksi 25 November Berpotensi Makar, Pimpinan DPR: Kapolri Jangan Bikin Gaduh Tito Karnavian

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kapolri Jenderal diminta tidak membuat kegaduhan baru dengan mengeluarkan pernyataan bahwa ada agenda tersembunyi pada Aksi Bela Islam III yang rencananya berlangsung 25 November dan 2 Desember nanti.

"Menurut saya pernyataan-pernyataan perlu terukur. Jangan membuat satu spekulasi yang membuat kegentingan-kegentingan baru," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).

Baca Juga: Ditanya Soal Bupati Sidoarjo, Medagri: Dia Akan Dinonaktifkan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai, aksi yang menuntut tersangka kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan polisi sesungguhnya memiliki alasan yang sangat masuk akal.

Soalnya, lanjut Fadli Zon, pasal 1 ayat 56a KUHP tentang penistaan agama yang disangkakan ke Ahok merupakan pasal yang menuntut hukuman 5 tahun penjara. Di mana itu bisa dijadikan dasar bagi penahanan mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Alasannya juga cukup masuk akal karena hampir semua yang dituduh melanggar pasal 1 ayat 56a itu pada umumnya ditahan. Kenapa ini kok tidak? Jadi saya kira ini tuntutan yang wajar, yang perlu dipertimbangkan. Karena ini kan subjektif sifatnya oleh para penyidik di Polri sendiri," tandasnya.

Baca Juga: Resmi Jabat Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono Siap Tancap Gas Tingkatkan Capaian Pembangunan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal mengaku mendapat informasi bahwa rencana demo 25 November berpotensi makar. Menurut dia, demo nanti akan berusaha menguasai gedung DPR untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, tidak memahami pola pikir . Menurut Desmond, kalau memang mau makar, maka yang akan diduduki adalah Istana Presiden, bukan Gedung DPR.

"Ini aneh-aneh saja wacana yang dilontarkan . Kalau memang ada rencana untuk makar, kenapa juga gedung DPR yang akan dikuasai? Kalau mau makar yah Istana Presiden yang dikuasai. Apa yang makar itu tidak tahu bahwa presiden itu adanya di istana bukan di DPR?" ujar Desmond, Senin (21/11).

Baca Juga: Jawa Timur Raih Penghargaan Pemerintahan Provinsi Terinovatif di IGA Kemendagri 2023

Desmond pun heran demonstrasi yang dilakukan damai selama ini justru dituduh untuk makar.

"Tito ini tukang ramal nampaknya atau malah jangan-jangan dia yang suruh agar ada dari bagian para demonstran yang akan menduduki DPR. Kalau tidak tahu darimana dia? Demonstrasi selama ini berjalan aman dan damai saja kok," tambahnya.

Politikus Gerindra ini mengaku mengenal Tito sebagai pribadi yang baik. Namun menurutnya, sebagai angota komisi III, dirinya seringkali melihat bahwa Kapolri seperti tidak bertindak atas nama hukum.

Baca Juga: Sidoarjo Raih Penghargaan Pemda Kinerja Terbaik Nasional, Gus Muhdlor: Kawal Terus Kinerja Pemkab

"Saya kenal baik secara pribadi, tapi sebagai anggota DPR saya juga mengkritik kekurangan beliau saat ini yang tidak bertindak sesuai hukum saja," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal mengatakan, mendapat informasi adanya agenda tersembunyi yang akan dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu saat aksi unjuk rasa pada 25 November nanti. Dari informasi yang diterima, kelompok itu akan menduduki gedung DPR dan MPR untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Info yang kami terima 25 November ada aksi unjuk rasa namun ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuki DPR dan MPR berusaha untuk dalam tanda petik menguasai," kata Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).

Baca Juga: Mendagri Tunjuk Aries Agung Paewai Sebagai Pj Wali Kota Batu

Menurut Tito, Polri dan TNI menganggap informasi adanya agenda tersembunyi dari kelompok tersebut sudah jelas melanggar Undang-undang (UU). Mengingat, tujuan dari kelompok itu ingin menduduki gedung DPR dan MPR termasuk menggulingkan pemerintahan Jokowi.

"Nah aksi ini bagi kami kepolisian dan Panglima secara UU sudah diatur pasal pasal mulai 104 sampai dengan 107 dan lain lain itu adalah perbuatan kalau bermaksud menguasai itu jelas melanggar hukum dan kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah hidup termasuk makar," timpal dia.

Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan intelijen TNI akan bekerjasama dengan intelijen Polri untuk mencari aktor di balik aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember nanti. Dipastikannya, aktor atau sutradara aksi akan bertanggung jawab bila nantinya aksi unjuk rasa berakhir ricuh.

Baca Juga: Jelang Nataru 2023, Wakil Wali Kota Pasuruan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

"Kerja sama intelijen untuk melihat mencari menemukan siapapun yang ajak demo baik sutradara maupun aktor-aktornya," kata Gatot di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).

Namun, sebelum menindak tegas aktor dari aksi itu, TNI dan Polri akan lebih dulu mengidentifikasi informasi dari intelijen. Sehingga, nantinya jika terjadi hal yang tidak diinginkan, TNI dan Polri akan segera menangkap aktor dari aksi tersebut.

"Diidentifikasi, diyakinkan betul dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka yang bertanggung jawab dan bukan hanya yang meminta izin kepada kepolisian, mereka bertanggung jawab dan harus kita ikuti 24 jam," ujar dia.

Baca Juga: Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua

Gatot mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada TNI dan Polri. Gatot tegas menyatakan jika unjuk rasa mengarah kepada makar, maka persoalan itu bukan hanya urusan Polri melainkan menjadi urusan TNI juga.

"Selanjutnya apabila yang dikatakan Kapolri, ada tindakan makar maka itu bukan urusan polisi saja tapi sudah urusan TNI," pungkas Gatot.(mer/tic/yah/lan)

Sumber: merdeka.com/detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO