7 Pejabat Pemkab Gresik Daftar Lelang 5 Jabatan Eselon II

7 Pejabat Pemkab Gresik Daftar Lelang 5 Jabatan Eselon II Muhammad Nadlif, Kepala BKD Kabupaten Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com – BKD (Badan Kepegawaian Daerah) akhirnya membuka seleksi lelang jabatan untuk mengisi 5 jabatan baru eselon II sesuai SOTK (Struktur Organisasi Perangkat Daerah) baru yang diatur di Perda OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Pendaftaran lelang itu dibuka sejak Kamis (17/11/2016) kemarin dan ditutup Kamis (24/11/2016) depan. Hingga berita ini ditulis, Selasa (22/11/2016) pukul 10.00 WIB, ada tujuh pejabat eselon III yang mendaftar.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Ketujuh pejabat eselon III itu selevel camat dan kabag, sekretaris dan kabid. Mereka adalah Camat Kebomas Zairrudin, Camat Menganti Sutrisno, Kabag Pembangunan Gunawan Setijadi, Sekretaris Dinas Sosial Gatot Subroto, Kabag Umum Abdul Hakam, Sekretaris Disbudparpora Arif Wicaksono, dan Kabid Peningkatan Mutu Dispendik Siti Jayaro.

Ya baru tujuh pejabat yang mendaftar hingga hari ini (Selasa,red)," kata salah satu pegawai BKD yang mengurusi pendaftaran lelang jabatan kepada BANGSAONLINE, Selasa (22/11).

Menurut dia, untuk lelang jabatan eselon II di OPD baru hanya lima jabatan yang dilelang dari enam jabatan eselon II baru yang ada. Ke lima jabatan tersebut adalah, Kantor Satpol PP (tipe B), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe A), Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe A), dan Dinas Perpustakaan dan Arsip (tipe B).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Untuk jabatan Dinas Pertanahan tidak dilelang," terangnya.

Sementara Kepala BKD , M. Nadlif menyatakan jabatan Kepala Dinas Pertanahan tidak dilelang karena sudah disiapkan pejabatnya. Pertimbangan lain, jika jabatan Dinas Pertanahan dilelang, maka pejabat eselon II-nya akan lebih. Sebab, nantinya Staf Ahli Bupati tinggal diisi tiga orang.

Nadlif menjelaskan, untuk 5 jabatan eselon II yang dilelang, minimal masing-masing jabatan harus ada 3 pejabat yang mendaftar. "Sehingga, proses lelang bisa dilakukan," paparnya.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Ditambahkan Nadlif, pasca Perda OPD disahkan, maka membutuhkan 37 pejabat eselon II. Saat ini sudah ada 32 jabatan eselon II. "Sehingga, tinggal butuh 5 pejabat," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO