Sosialisasi Kepegawaian, Peserta Ungkap Perselingkuhan PNS di Kecamatan Duduksampeyan Marak

Sosialisasi Kepegawaian, Peserta Ungkap Perselingkuhan PNS di Kecamatan Duduksampeyan Marak Ratusan pejabat selevel Kasubbag dan staf Pemkab Gresik saat mengikuti sosialisasi kepegawaian yang diadakan BKD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ada pengakuan mengejutkan dari para peserta sosialisasi kepegawaian yang diadakan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, di Hotel Saptanawa, Selasa (22/11).

Ketika Kepala BKD Pemkab Gresik, M. Nadlif memberikan sesi tanya jawab dan mengungkapkan persoalan yang ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mereka naungi, ternyata ada peserta yang mengungkap bahwa kasus perselingkuhan di lingkungan PNS sedang marak.

Baca Juga: Tak Terima Istri Sirinya Digoda, Suami Hajar Selingkuhan di Jembatan Prambangan Hingga Tewas

Salah satu peserta asal Kecamatan Duduksampeyan, mengaku di SKPD tempatnya bekerja lagi marak perselingkuhan, baik antar PNS atau dengan orang luar. Bahkan, kasus perselingkuhan yang terjadi di kalangan oknum PNS di kecamatan yang dipimpin Hari Syawaludin (Camat) tersebut, sudah banyak yang berujung kepada perceraian.

"Saya sampaikan kepada kepala BKD bahwa di Kecamatan Duduksampeyan sekarang sedang marak perselingkuhan. Bahkan, sudah ada yang berujung kepada perceraian," kata salah satu peserta.

Pada kesempatan itu, banyak juga peserta yang mengungkapkan rendahnya disiplin PNS dalam menjalankan kinerja. Mereka melaporkan bahwa PNS masuk kantor sekadar check clock dan check out saja. "Sehingga, kerjaan mereka dibiarkan terbengkalai," ungkapnya.

Baca Juga: Diperiksa BKD, Kepsek SDN Tebuwung dan SDN Setro Kompak Bantah Selingkuh

Menyikapi persoalan-persoalan tersebut, Kepala BKD Pemkab Gresik, M. Nadlif menyatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Nadlif juga meminta agar PNS di lingkup SKPD saling mengingatkan jika terdapat oknum yang melanggar, seperti melakukan perselingkuhan.

Di hadapan ratusan peserta, Nadlif juga mengingatkan bahwa saat ini ada beberapa pelayanan maupun kegiatan yang menjadi sorotan publik dan penegak hukum. Karena itu, pelaksana pelayanan maupun program harus ekstra hati-hati.

Pelayanan yang menjadi sorotan tersebut di antaranya perizinan seperti izin HO (gangguan), izin trayek, IMB dan lainnya.

Baca Juga: Istri Kepsek SDN Tebuwung Benarkan Suaminya Selingkuh dengan Kepsek SDN Setro

"Lalu kepegawaian. Jangan sampai pejabat yang ngurus kepegawaian lalu minta imbalan kepada yang dibantu, seperti mutasi pejabat atau kenaikan pangkat dan promosi minta imbalan sejumlah uang. Itu tidak diperbolehkan," imbau Nadlif.

Nadlif pun meminta agar pejabat yang ingin promosi atau naik pangkat datang langsung ke kantornya atau ke bupati. "Semuanya gratis tanpa dipungut biaya. Tentu ada syaratnya, pejabat yang ingin naik pangkat harus memenuhi ketentuan, dan track recordnya baik," katanya.

Ditambahkan Nadlif, adanya pemotongan honor pegawai maupun dana BOS (bantuan operasional sekolah) juga menjadi atensi. Selain itu, penggunaan DD (dana desa) juga menjadi sorotan. (hud/rev)

Baca Juga: Angka Perceraian Guru di Gresik Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO