Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto (tengah) saat mengekspos pelaku. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiyaan yang menyebabkan Hadi Kirana Saputra (28) tewas di Jembatan Layang Desa Prambangan Kecamatan Kebomas, Minggu (7/6) malam, terungkap.
Polres Gresik berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap warga jalan Greges Barat VI No. 20, Tambaksarioso, Asemrowo, Surabaya, tersebut. Tersangka adalah Rendi alias Hendi (35), warga yang ngontrak bersama istri sirinya di jalan Kapuas RT 08/RW02 Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Penganiayaan di Manyar
- Pegawai DPUTR Gresik Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Mau Dilaporkan Balik
- Polres Gresik Sikat Komplotan Gangster Sadis, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
- Skandal Perselingkuhan ASN Dispendukcapil Gresik, Si Perempuan Dibelikan Cincin, Motor, Minta Kawin
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi motif asmara. "Jadi, pelaku H (Hendi) menganiaya korban karena kesal korban sering menggoda istri sirinya. Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong hingga terluka parah, dan akhirnya meninggal," terang kapolres saat mengekspos tersangka di mapolres setempat, Selasa (9/6)
"Jadi, pelaku menilai korban ada hubungan perselingkuhan dengan istri siri pelaku," lanjutnya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku membaca percakapan istri sirinya. Usai mengetahui isi percakapan sang istri dengan korban, emosi pelaku langsung memuncak. Pelaku berusaha menemui korban yang nekat menggoda istri sirinya itu.
"Jadi, setelah baca chat HP istrinya ada hubungan asmara dengan korban, pelaku lalu memancing korban untuk bertemu. Tersangka berpura-pura menjadi istrinya, guna memancing korban agar datang di jembatan layang Prambangan," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




