TUBAN, BANGSAONLINE.com - Proses bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban sepertinya tidak berjalan mulus. Pasalnya, terdapat salah satu korban pasung yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya meninggal dan kini tidak diketahui jejaknya.
Korban pasung yang dibawa oleh pemkab melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tuban ke RSJ Menur yang kini tidak diketahui jejaknya yakni, Kalis (48) warga Dusun Tlogosangen, Desa Temandang, Kecamatan Merakurak.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
“Iya katanya kakak sudah meninggal dua bulan lalu,” ungkap Madri (47) adik kandung Kalis yang didampingi anggota keluarga lain, Darsumi (45) dan Darmi (53) ketika ditemui awak media di kediamannya, Rabu (30/11)
Diceritakan Madri, pihak keluarga kaget mendengar kabar meninggalnya Kalis tersebut. Sebab, Kalis dibawa oleh pemkab ke RSJ Menur untuk dirawat, nyatanya malah meninggal.
“Kami diberi tahu oleh Pak Wandi, Kepala Urusan Keamanaan Desa Temandang dan pihak puskesmas serta staf dinsos kemarin selasa (29/11), katanya kakak sudah meninggal dua bulan lalu. Kami sekeluarga juga keget mendengar kabar itu,” tutur Madri.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Karena tidak mengetahui keberadaan jenazah Kalis, keluarga melalui Madri menuntut Dinsos memberikan jenazah kakaknya. Selain itu, keluarga juga meminta pertanggungjawaban atas kematian Kalis.
“Kakak memang mengalami gangguan jiwa selama 22 tahun dan dipasung oleh keluarganya. Tetapi, Pada Kamis (21/4), aparatur Desa Temandang, almarhum Rukin, mendatangi rumah dengan tujuan akan membawa Kalis ke RS Jiwa Menur untuk berobat. Keluarga saya sempat menolak, biarkan kakak saya dirawat di rumah. Ibu saya juga menolak kakak saya dibawa ke rumah sakit,” cerita Madri.
Meski keluarga menolak, akan tetapi keluarga tetap dipaksa oleh pihak desa, kecamatan, puskesmas, dan Dinsos agar Kalis ke RS Jiwa Menur pada Kamis (28/4). Mereka menawarkan akan menanggung semua biaya pengobatan karena merupakan program pemerintah daerah.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Bahkan, ibu sempat ditakut-takuti, jika tidak boleh dibawa maka keluarga akan kena hukuman. Dari ancaman itu akhirnya keluarga saya membolehkan," papar Madri.
Lanjut Madri, pada bulan Juli lalu keluarga sempat menjenguk Kalis di RS Jiwa Menur. Saat itu, berdasarkan info yang diterima keluarga belum ada perubahan pada jiwa Kalis.
Namun sejak itu, pihak keluarga tak mendengar kembali kabar perkembangan kesehatan Kalis. “Tahu-tahu kabar kakak sudah meninggal dunia,” paparnya.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Mengenai hal ini, Kepala Dinsosnakertrans Tuban, Nurjanah mengakui bahwa pihaknya membawa Kalis ke RSJ Menur sesuai program bupati, yakni Tuban harus bebas dari pasung.
"Awalnya, Dinsos menerima laporan dari desa dan kecamatan. Mengetahui ada warga yang dipasung kemudian mendatangi rumahnya dan menawarkan untuk diobatkan ke RSJ menur," cerita Nurjanah.
"Memang betul keluarga sempat tidak mengizinkan, tetapi setelah ada kerjasama dengan muspika dan puskesmas, akhirnya keluarga mengizinkan," jelasnya.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Nurjanah menambahkan, ketika dirawat di rumah sakit, Kalis sempat sembuh. Tetapi, saat akan dikembalikan pihak keluarga menolak.
Bahkan, lanjut Nurjanah mengungkapkan, Dinsosnakertrans sempat meminta keluarga Kalis membuat surat pernyataan untuk melepaskannya, namun lagi-lagi pihak keluarga menolak.
"Secara otomatis Kalis telah terlantar. Karena terlantar maka yang berkewajiban mengurus adalah negara. Kemudian dinsos berinisiasi mengirimkan Kalis ke panti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo," beber Nurjanah.
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
"Selesai dirawat di RS Jiwa Menur, Kalis sudah sembuh sekitar bulan Juli 2016, namun Karena keluarganya tidak mau menerima, maka Kalis dianggap telantar dan kami kirim ke Sidoarjo," tandasnya.
“Kami akan berjanji akan mengkomunikasikan dengan pihak Panti PMKS Sidoarjo, dan menanyakan kronologi kematiannya termasuk di mana jasad Kalis di makamkan,” tutupnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News