TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Warga Trenggalek yang sedang mengurus Kartu Tanda Penduduk di Dinas Catatan Sipil mengaku kecewa. Mereka tidak menerima KTP, hanya kertas seukuran folio yang katanya berfungsi sebagai pengganti KTP atau biasa di sebut KTP sementara.
"Beberapa waktu yang lalu saya sempat ngurus KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Saya pikir saya akan mendapat KTP terbaru, ternyata oleh petugas saya diberi lembaran kertas yang katanya kertas ini sebagai pengganti KTP dan berlaku hingga enam bulan," ungkap Ganip Tanto Adi warga kelurahan Surodakan, kemarin (30/11).
Baca Juga: Cabup 01 Alfan Sebut Urus Adminduk Harus Datang ke Kabupaten, Begini Penjelasan Warga Munjungan
Lanjut dia, petugas beralasan bahwa saat ini Dispendukcapil kehabisan stok material KTP dari pusat. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News