SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar kasus penggelapan makanan ringan, Sabtu (3/12). Penggelapan itu dilakukan oleh empat tersangka, yakni Agus Widodo (43), Slamet Ari Wibowo (28) dan Sofi'i (26) dan Jainul Arifin (32) yang kesemuanya warga Malang.
Kasus penggelapan ini diketahui ada kaitannya dengan laporan kasus yang sama di Cikande, Serang, Banten.
Baca Juga: 7 Pikap Rental Digelapkan, Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi
“Jadi, dugaan penculikan dan penyekapan itu sudah kami telusuri. Kasus tersebut ternyata ada kaitannya dengan laporan polisi di Satreskrim Polres Serang,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebekti.
Menurut Kompol Manang, empat orang itu terlibat kasus penggelapan truk muatan makanan ringan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggelapan itu terjadi Kamis (1/12) lalu. Korbannya adalah Madi (36), warga Pulo Merak, Cilegon, Banten. Madi melapor ke polisi setelah mengaku menjadi korban penggelapan. Laporan itu bernomer LPB/703/XII/2016/serang/SPK B. “Pelapor merupakan orang dari jasa ekspedisi,” cetus Manang.
Baca Juga: Tak Terbukti Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Majelis Hakim PN Sidoarjo Lepas Gunawan Tjoa
Dalam laporan oleh korban Madi, ia menerangkan bahwa pihaknya mendapat permintaan untuk mengirim roti dari Cikande ke Lampung. Namun, sopir truk yang diberi kepercayaan justru menggelapkan muatan yang diangkutnya. Nah, peran dari empat orang yang saat ini diamankan adalah ikut memindahkan muatan ke dalam dua truk mereka.
Muatan itu, lantas diminta oleh penadah untuk dikirim ke Desa Semampir, Sedati. Empat pelaku tidak tahu persis lokasi yang dituju. Mereka hanya mengandalkan telepon dari penadah untuk menuju lokasi pengantaran. “Hasil pemeriksaan sementara, di sini muatannya mau dibongkar karena akan dipindah ke kendaraan lain,” ujarnya.
Di sebuah pergudangan di Desa Semampir, keempat pelaku mendadak didatangi oleh oknum marinir berpangkat Kopral Kepala (Kopka) berinisial EN. Selanjutnya, keempat pelaku diborgol dan dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil, lalu diajak keliling tanpa tujuan jelas. Di dalam mobil itu, mereka dipukuli dan diancam karena telah membawa barang curian. “Dari keterangan yang kami dapat, oknum tersebut meminta uang damai Rp 15 juta,” kata Manang.
Baca Juga: Terlilit Hutang, Admin Rental Motor di Sidoarjo Gelapkan Motor Bosnya
Empat pelaku mengaku tidak punya uang. Mendapati jawaban tersebut, EN merampas kartu ATM milik Agus dan mengambil uang Rp 2 juta. Setelah itu, keempat pelaku diturunkan di kawasan pergudangan di kawasan Buduran. Empat pelaku lantas melaporkan perisitiwa yang baru saja dialaminya ke polisi. “Dari penyelidikan yang kami lakukan, kejadian penyekapan itu memang ada,” lanjutnya.
Manang menjelaskan, orang yang menyekap juga tercatat sebagai anggota marinir. Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan alasan dari oknum itu melakukan penyekapan. Sebab, pemeriksaan diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu mengungkapkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) di sana.
Baca Juga: Alasan Berobat, Pasutri di Sidoarjo Gelapkan Motor
Menurut rencana, mereka akan menjemput empat pelaku dan barang bukti. Yakni, dua truk engkel bernopol N 8131 UH dan N 9448 DG yang digunakan sebagai sarana penggelapan. “Untuk kasus ini bukan kami yang menjalankan proses hukum,” jlentrehnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News